IndonesiaDiscover –
Twitter, sekali lagi, diam-diam memperbarui kebijakan signifikan tanpa penjelasan. Perusahaan tampaknya telah mengubah kebijakan perilaku kebencian untuk menghapus bagian yang melindungi orang transgender dari misgendering dan deadnaming, dalam sebuah langkah yang terlihat oleh GLAAD.
Twitter awalnya melarang penyebutan nama mati dan misgendering yang ditargetkan pada tahun 2018. “Kami melarang penargetan orang lain dengan cercaan berulang, kiasan, atau konten lain yang bermaksud untuk menurunkan atau memperkuat stereotip negatif atau berbahaya tentang kategori yang dilindungi,” kata kebijakan tersebut. “Ini termasuk misgendering atau deadnaming individu transgender yang ditargetkan.”
Kalimat terakhir itu sekarang telah DIHAPUS. Halaman kebijakan Twitter menunjukkan bahwa ini terakhir diperbarui pada “April 2023”. Tapi, seperti yang ditunjukkan GLAAD, melihat melalui Wayback Machine menunjukkan bahwa perubahan itu dilakukan pada 8 April.
GLAAD dan lainnya mengutuk langkah tersebut. “Keputusan Twitter untuk secara diam-diam membatalkan kebijakan lamanya adalah contoh terbaru betapa tidak amannya perusahaan bagi pengguna dan pengiklan,” kata CEO GLADD Sarah Kate Ellis dalam sebuah pernyataan. “Sementara aturan itu jarang ditegakkan, lampu hijau ini lebih lanjut menargetkan pengguna trans,” tulisnya Alejandra Caraballoinstruktur klinis di Klinik Cyberlaw Harvard, yang juga menandai perubahan tersebut.
Twitter sejauh ini belum secara terbuka mengomentari perubahan aturan tersebut atau memberikan penjelasan. Elon Musk membubarkan tim komunikasi perusahaan.