Tidore, IndonesiaDiscover – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan meminta agar warga segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa jika nama belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Bawaslu Tidore Kepulauan, Baharudin Tosofu mengatakan karena tahapan Pemilu 2024 sudah di tahap publikasi DPS, Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwas kelurahan/desa juga telah melakukan pengawasan publikasi oleh PPS se-Kota Tidore dengan cara menempelkan DPS di berbagai tempat di masing-masing desa dan kelurahan.
“Kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan pada empat kecamatan di daratan Oba maupun empat kecamatan di pulau Tidore, diharapkan agar mengecek namanya di DPS yang telah diumumkan.” Ujar Baharudin diruang kerjanya, Sabtu (15/4/2023).
Dia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pengecekan nama itu agar bagi warga yang belum terdaftar dapat menyampaikan ke Panwas kelurahan/desa masing-masing untuk ditindaklanjuti. Selain itu, dia juga menuturkan bahwa warga juga melapor ke jajaran Bawaslu di kelurahan apabila terdapat PPS belum melakukan pengumuman DPS di tempat umum. MC Tidore.