Jakarta, IndonesiaDiscover – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan reksa dana syariah pada akhir Maret 2023 sebesar 5,02 persen atau naik menjadi Rp42,65 triliun dari sebelumnya sebesar Rp40,61 triliun pada akhir 2022.
OJK juga mencatat bahwa sukuk korporasi meningkat 1,25 persen ytd menjadi Rp43,03 triliun dari sebelumnya sebesar Rp43,03 triliun pada akhir 2022.
Selanjutnya, sukuk negara meningkat 2,24 persen ytd menjadi Rp1.374,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.344,35 triliun pada akhir 2022.
Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Fadilah menambahkan, kapitalisasi pasar modal syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun hingga 31 Maret 2023. “Capaian ini menurun 0,53 persen year to date (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp4.786,02 triliun pada akhir 2022,” kata Fadilah.
Lebih lanjut, dia menyampaikan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023, atau menurun 2,97 persen ytd dari sebelumnya di angka 217,73 pada akhir 2022.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah menyampaikan total aset industri pasar modal mencapai Rp1.427,46 triliun, dengan market share atau pangsa pasar mencapai 18,27 persen dari total aset pasar modal secara nasional yang mencapai Rp7.811,96 triliun.
Kemudian, pihaknya mencatat total aset keuangan syariah di Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp2.375,8 triliun per Desember 2022, atau tumbuh 15,87 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya sebesar Rp2.050,51 pada 2021.
Selain dari industri pasar modal, total aset tersebut berasal dari aset industri perbankan yang mencapai Rp802,26 triliun dan aset industri keuangan nonbank (IKNB) yang mencapai Rp146,12 triliun.
Foto: IndonesiaDiscover/Isma