Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Maret 2026
Trending
  • Honda Revo X 110 Hitam: Motor Harian yang Irit dan Keren
  • KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum
  • Jadwal Imsakiyah Kota Palu 7 Maret 2026, Kapan Waktu Berbuka?
  • Ulasan Nubia Neo 5: Ponsel Gaming Murah dengan Layar 120Hz dan Chipset Unisoc T820
  • 5 strategi bisnis saat momen mudik Lebaran
  • Tiga Berita Terpopuler Padang: Kafe Karaoke Ramai Pengunjung, Terdakwa Korupsi Trans Padang Divonis
  • Andie Dinialdie, Ketua DPRD Sumsel, Viral karena Anggaran Biliar Ratusan Juta
  • Pertandingan Kiper Liverpool Jadi Incaran Inter Milan, Juventus, dan AS Roma
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Zhendy Kusuma dan Evi, Pelapor Nabilah O’Brien yang Mengaku Dirugikan, Terungkap Pekerjaannya
Hukum

Zhendy Kusuma dan Evi, Pelapor Nabilah O’Brien yang Mengaku Dirugikan, Terungkap Pekerjaannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Klarifikasi Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu atas Kasus Restoran Bibi Kelinci

Pasangan suami istri, Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, akhirnya muncul ke publik setelah viral di media sosial dengan isu bahwa mereka marah-marah dan menggondol makanan dari Restoran Bibi Kelinci. Mereka menegaskan bahwa berita tersebut tidak sepenuhnya akurat dan merugikan reputasi mereka.

Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu adalah pelapor pemilik restoran Nabilah O’Brien, yang akhirnya menjadi tersangka setelah mengunggah video CCTV yang merekam peristiwa tersebut. Zendhy menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak mencerminkan seluruh konteks kejadian, sehingga memicu persepsi publik yang tidak lengkap.

“Sejak penyebaran rekaman tersebut, kami menerima berbagai respons dan komentar di media sosial yang cukup berdampak bagi kami, keluarga maupun lingkungan pekerjaan kami,” ujar Zendhy dalam klarifikasinya. Ia memilih untuk tidak merespons komentar negatif di media sosial, karena menilai platform daring bukan tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah hukum atau pribadi.

Pada 30 September 2025, Zendhy melaporkan permasalahan ini ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas tuduhan yang dinilai merugikan secara pribadi maupun profesional. Ia juga berkomitmen untuk tetap kooperatif dengan aparat hukum.

“Pernyataan ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk pembenaran diri, melainkan sebagai upaya untuk meluruskan berbagai informasi yang telah beredar luas di masyarakat tanpa mempertimbangkan asas praduga tak bersalah,” ujar Zendhy. Ia meminta pengertian publik dan menyampaikan permohonan maaf jika peristiwa tersebut menimbulkan kegaduhan, apalagi terjadi di tengah bulan suci Ramadhan.

Akui Sudah Membayar

Zendhy Kusuma mengaku datang bersama rombongan ke restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan pada 19 September 2025. Ia datang sekitar pukul 22.00 WIB, dengan kondisi yang relatif sepi. Mereka memesan beberapa makanan dan minuman untuk dibungkus.

Namun, setelah menunggu lama, pesanan mereka tidak kunjung datang. Zendhy beberapa kali menanyakan status pesanan kepada pelayan, tetapi informasi yang diberikan sering berubah. Setelah hampir dua jam menunggu tanpa kepastian, Zendhy memutuskan masuk ke dapur untuk memastikan pesanan mereka benar-benar dibuat. Ia menegaskan tidak dihalangi saat itu.

Ternyata, pesanan mereka ternyata belum dibuat dan baru akan diproses. Saat makanan akhirnya disajikan, beberapa pesanan diberikan terburu-buru dan tidak lengkap. “Dalam kondisi emosi tersebut kami juga kemudian keluar dari restoran tersebut,” kata dia.

Zendhy keluar restoran sambil membawa bungkusan berisi 14 menu. Berdasarkan struk yang telah dicetak, harga makanan yang belum dibayar adalah Rp 530.150. Di mobil, seorang pelayan datang membawa mesin EDC untuk meminta pembayaran. Zendhy menyatakan mereka tetap bersedia membayar, tetapi ingin bertemu penanggung jawab restoran terlebih dahulu.

Ia sempat berniat kembali ke restoran pada 21 September 2025 untuk menyampaikan permohonan maaf dan membayar pesanan, tetapi pemilik restoran sedang berada di luar kota. Sebagai bentuk tanggung jawab, pada 27 September 2025, Zendhy mentransfer Rp 550.000 ke rekening restoran. Namun, karena pembayaran dianggap belum masuk, ia transfer lagi pada 20 Oktober 2025 dengan nilai yang sama.

Zendhy mengaku salah karena tidak membayar langsung saat pesanan selesai. “Karena pembayaran tersebut tetap dilakukan dan dapat dibuktikan, menurut pandangan kami tidak terdapat unsur pencurian sebagaimana yang berkembang dalam narasi publik saat ini,” ujar dia.

Profil Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu

Zendhy Kusuma adalah seorang gitaris independen dari Indonesia. Sosoknya dikenal sebagai musisi, komposer, sekaligus pendidik musik yang telah meraih berbagai pencapaian, baik di dalam negeri maupun kancah internasional. Zendhy Kusuma merupakan lulusan Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

Pembelajaran mengenai bermusiknya dimulai dengan musik klasik dan seiring waktu dia mulai mengembangkan musiknya dengan gitar elektrik. Zendhy telah menerima beberapa gelar internasional untuk kemahirannya dalam bermain gitar elektrik. Di antaranya menerima gelar kehormatan dari LRSL (Licentiate of Rockschool Level) London dan FLCM (Fellowship of the London College Music) University of West London.

Selain itu, Zendhy juga meraih juara di beberapa kompetisi gitar elektrik. Di antaranya juara 1 di Fender Guitar Festival, juara 1 di MOB Jazz & Blies Guitar Festival, dan masih banyak lagi. Dalam perjalanan karier bermusiknya, Zendhy telah berkolaborasi dengan banyak musisi internasional seperti Marco Sfogli (gitaris James Labrie; Virgil Donati Band), Ron Thal (Bumblefoot) dari Amerika, Jeroen Simmons (Drummer EPICA, Belanda), Leonardo Guzman (gitaris asal Kolombia), Steven Agnew (Rockschool UK Examiner), Fayeed Tan (gitaris asal Filipina).

Zendhy juga pernah memproduksi albumnya yang bertemakan fussion, rock. Di album tersebut, dia bekerjasama dengan beberapa musisi Indonesia seperti Denny Chasmala (production), Bintang Indrianto (fretless bass), Franky Sadikin (elektrik bass), Yandi Andaputra (drum) dan Ganda Saputera (drum). Salah satu lagu di album tersebut, Tears of The Smile, diintrepretasikan kedalam sebuah video dan dipertunjukkan di sebuah pertunjukan seni di Kyoto, Jepang pada 19 November 2016.

Proyek lain yang pernah dikerjakannya adalah The ZAD Project, sebuah kolaborasi gitar bersama Andra Ramadhan (Andra n The Backbone, Dewa 19) beserta Denny Chasmala, seorang musik produser terkenal di Indonesia yang juga seorang pemain gitar.

Profil Evi Santi Rahayu

Evi Santi Rahayu adalah istri Zendhy Kusuma. Dilansir dari berbagai sumber, Evi Santi Rahayu menempuh pendidikan di Universitas Persada Indonesia YAI. Evi menyelesaikan program sarjananya pada tahun 2015, lalu melanjutkan pendidikan profesi Psikolog pada tahun 2020 di kampus yang sama.

Evi dikenal sebagai seorang Psikolog Klinis dengan pengalaman lebih dari 6 tahun. Evi juga dikenal aktif memberikan layanan konseling dan konsultasi di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Selain itu, Evi juga terdaftar di platform kesehatan digital. Tarif konsultasi online miliknya tercatat sebesar Rp 50.000 di Halodoc.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tiga Berita Terpopuler Padang: Kafe Karaoke Ramai Pengunjung, Terdakwa Korupsi Trans Padang Divonis

16 Maret 2026

Zea Ashraff, Anak Fadia Arafiq Dihujat Diduga Nikmati Uang Korupsi Bupati Pekalongan

16 Maret 2026

Dua Polisi Diduga Terlibat dalam Kematian Gita Fitri Ramadani

16 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Honda Revo X 110 Hitam: Motor Harian yang Irit dan Keren

16 Maret 2026

KDMP: Kontrak Ekonomi Desa, Harapan dan Risiko Hukum

16 Maret 2026

Jadwal Imsakiyah Kota Palu 7 Maret 2026, Kapan Waktu Berbuka?

16 Maret 2026

Ulasan Nubia Neo 5: Ponsel Gaming Murah dengan Layar 120Hz dan Chipset Unisoc T820

16 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?