Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Wakil Ketua MPR Prihatin Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Ekonomi

Wakil Ketua MPR Prihatin Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Wakil Ketua MPR Prihatin Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak untuk kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

WAKIL Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengaku prihatin dengan adanya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Eddy mengaku khawatir kasus korupsi ini melibatkan petinggi dari perusahaan tersebut.

“Saya terus terang perhatian dengan penahanan tersebut, apalagi yang ditahan itu adalah direktur utama yang membidangi distribusi, distribusi BBM yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk juga transportasinya, karena itu kan ada Dirut dari Pertamina International Shipping yang juga ditahan,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Eddy mengaku juga prihatin karena mereka yang diduga terlibat seharusnya bertanggung jawab dalam hal pendistribusian bahan bakar sampai ke masyarakat di daerah terpencil sekalipun.

Baca juga : Pertamina Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Eddy berharap dengan adanya kasus ini tidak mengganggu kinerja Pertamina dalam mendistribusikan bahan bakar kepada masyarakat. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Kami optimisme bahwa Pertamina tidak akan terganggu kinerjanya, apalagi menghadapi Ramadan dan nanti menghadapi Idul Fitri, distribusi dan pemanfaatan BBM tidak akan terganggu dengan adanya permasalahan yang sekarang dihadapi oleh Pertamina, Patra Niaga, dan Pertamina International Shipping, karena sistem sudah bekerja, sudah ada sistem, sudah ada mekanisme, dan sudah juga bisa ditetapkan siapapun yang nanti akan menjadi pelaksana tugas atau pejabat yang memimpin sementara,” katanya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Baca juga : Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Rp193 triliun

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam praktik rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Kasus ini ini berawal dari pemenuhan minyak dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi. Namun, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan readiness/produksi kilang.

Baca juga :  Kantor Ditjen Migas ESDM Digeledah untuk Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Sehingga, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Akibatnya, pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang diperoleh dari impor.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. (Faj/M-3)

Kasus Ketua Korupsi Mentah Minyak MPR Pertamina Prihatin Wakil
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja

29 Januari 2026

Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi

29 Januari 2026

Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026

29 Januari 2026

Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?