Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Geely Perkenalkan Zeekr 009 dan 7X di IIMS 2026
  • Dealer Geely Siap Layani Penggemar Aletra
  • Ramalan Zodiak Capricorn dan Pisces Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
  • 12 Ramalan Zodiak Hari Ini: Pisces Impulsif, Capricorn Perubahan Besar
  • Penjualan Naik 2025, Suzuki Tingkatkan Produksi Motor Indonesia
  • Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun Inovasi di Indonesia
  • 5 Kelebihan Suzuki XL7 Alpha Hybrid, Mobil Keluarga Terbaik di Indonesia
  • Semakin Populer, Waspadai Bahaya Modifikasi Ban SUV
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Vietnam Terapkan Tarif Anti-Dumping untuk Impor Kaca Float dari Indonesia
Ekonomi

Vietnam Terapkan Tarif Anti-Dumping untuk Impor Kaca Float dari Indonesia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Vietnam mengumumkan akan memberlakukan tarif anti-dumping sementara terhadap impor kaca float tidak berwarna yang berasal dari Indonesia dan Malaysia. Tarif yang diberlakukan berkisar antara 15,17% hingga 63,39%, dengan besaran yang berbeda untuk produk masing-masing negara.

Untuk produk dari Indonesia, tarif anti-dumping mulai dari 15,17% hingga 43,78%. Sementara itu, kaca float dari Malaysia dikenakan bea lebih tinggi, yaitu antara 41,07% hingga 63,39%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 13 Februari 2026 dan diterapkan selama 120 hari. Tarif anti-dumping diambil sebagai langkah sementara selama proses investigasi lanjutan berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, otoritas Vietnam menemukan adanya praktik dumping yang dinilai menimbulkan kerugian signifikan bagi industri kaca domestik. Volume impor produk yang sedang diselidiki dilaporkan melonjak hingga 61,82% secara tahunan setelah penyelidikan dimulai.

Dalam pernyataan resmi, pihak Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam menyatakan bahwa impor dari Indonesia dan Malaysia telah menyebabkan kerusakan signifikan dan nyata pada industri manufaktur dalam negeri. Langkah ini diambil untuk menahan lonjakan impor yang dinilai bisa memicu kerusakan serius dan tidak dapat diperbaiki bagi produsen lokal.

Keputusan No. 228/QD-BCT mencantumkan tiga perusahaan Indonesia yang dikenakan tarif BMAD (Bea Masuk Anti-Dumping), yaitu:

  • PT Muliaglass, bagian perusahaan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dengan tarif 32,78%
  • PT Asahimas Flat Glass Tbk. (AMFG), bagian perusahaan AGC Asia Pacific Pte Ltd dengan tarif 15,17%
  • PT Xinyi Glass Indonesia dengan tarif 28,06%

Selain ketiga perusahaan tersebut, ada perusahaan lain asal Indonesia yang dikenakan tarif sebesar 43,78%.

Sementara itu, perusahaan Malaysia yang dikenakan tarif BMAD adalah sebagai berikut:

  • Jinjing Technology Malaysia SDN BHD dengan tarif 41,07%
  • Kibing Group (M) dan SBH Kibing Solar New Material dengan tarif 54,83%
  • Xinyi Energy Smart dengan tarif 53,32%

Perusahaan lainnya asal Malaysia dikenakan tarif sebesar 63,39%.

Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengumpulkan serta memverifikasi dokumen dan informasi pada tahap penyelidikan berikutnya. Kesimpulan akhir akan ditetapkan berdasarkan penilaian menyeluruh sesuai ketentuan Undang-Undang Manajemen Perdagangan Luar Negeri.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Diprediksi 5,25%

6 Februari 2026

Harga emas Antam naik Rp 102.000 per gram menjadi Rp 2.946.000, Rabu (4/2/2026)

6 Februari 2026

Tema dan Maskot Hari Pers Nasional 2026: Pers Sehat, Ekonomi Mandiri, Bangsa Kuat

6 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Geely Perkenalkan Zeekr 009 dan 7X di IIMS 2026

7 Februari 2026

Dealer Geely Siap Layani Penggemar Aletra

7 Februari 2026

Ramalan Zodiak Capricorn dan Pisces Hari Ini: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan

7 Februari 2026

12 Ramalan Zodiak Hari Ini: Pisces Impulsif, Capricorn Perubahan Besar

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?