Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
  • Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan
  • Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Utang Rp1 Juta Akibatkan Pembunuhan Saudara di Makassar
Hukum

Utang Rp1 Juta Akibatkan Pembunuhan Saudara di Makassar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pembunuhan yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengejutkan masyarakat setempat. Seorang pemuda berusia 22 tahun, Arif, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membunuh kakak kandungnya, Tomo (30), akibat perselisihan utang sebesar Rp 1 juta. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, yang sering digunakan sebagai lokasi bengkel dan tempat parkir kendaraan.

Menurut informasi dari Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, korban mengalami empat luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik. Luka-luka tersebut tersebar di bagian kanan tulang rusuk, dua luka di siku, serta satu luka di bagian luar siku tangan korban. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh utang korban kepada pelaku senilai Rp 1 juta yang belum dibayarkan.

Polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan penikaman. Peristiwa bermula ketika pelaku menagih utang kepada kakaknya. Namun, permintaan itu berujung pada cekcok mulut dan akhirnya berakhir dengan penganiayaan.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di fasilitas medis. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan dibawa ke Polsek Mamajang untuk pemeriksaan awal.

AKP Alim Bahri, Kanit Reskrim Polsek Mamajang, menjelaskan bahwa kedua bersaudara tersebut diketahui kerap terlibat cekcok dan pernah berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa badik serta sandal yang ditemukan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Yunus Rezki, pertengkaran dipicu oleh permintaan uang pelaku yang ingin digunakan memperbaiki mobil sewaan yang rusak usai perjalanan dari Kabupaten Bulukumba. Yunus menyebutkan, pertengkaran tersebut berujung pada perkelahian hingga pelaku menikam korban.

Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak sendirian dan dijerat Undang-Undang KUHP baru dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah dipindahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Makassar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu

29 Januari 2026

Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan

29 Januari 2026

Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026

29 Januari 2026

Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?