Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 8 April 2026
Trending
  • Tiga prajurit Indonesia tewas dalam 24 jam di Lebanon, saatnya mundur?
  • Arus balik bandara Minangkabau membludak, antrean check-in mengular
  • Sinyal Kuat Timnas Indonesia: Dua Bintang Luar Negeri Bergabung dengan FCV Dender
  • Makna Nama Anak AHY dan Annisa Pohan: Filosofi Kuat Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
  • Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung
  • 5 Shio Paling Beruntung Bulan April 2026, Kaya dan Berkembang
  • Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Perbarui Klasemen Moto3 2026: Poin Veda Ega Pratama dari MotoGP Spanyol 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung
Hukum

Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Masalah Sampah yang Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati

Di belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, terdapat tumpukan sampah yang mencapai ketinggian hingga enam meter. Keadaan ini terjadi setelah libur Lebaran Idulfitri 2026, dan menimbulkan keluhan dari para pedagang maupun pengunjung pasar. Tumpukan sampah ini tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama karena aroma yang menyengat dan lingkungan yang tidak bersih.

Kondisi Tumpukan Sampah

Dari pantauan di lokasi, area tumpukan sampah terlihat sangat besar. Tinggi tumpukan mencapai empat hingga enam meter, sedangkan panjangnya sekitar 100 hingga 150 meter. Dalam sehari, sampah yang dihasilkan oleh pedagang Pasar Induk Kramat Jati bisa mencapai sekitar 150 ton. Namun, jumlah tersebut tidak seimbang dengan kapasitas pengangkutan sampah yang tersedia.

Deni, salah satu pengunjung pasar, merasa terganggu dengan kondisi ini. Ia mengatakan bahwa sampah sudah mengisi separuh jalan di sekitar pasar, sehingga memicu kemacetan. Selain itu, bau tidak sedap dari sampah juga mengganggu pengunjung maupun para pekerja, terutama saat mereka sedang makan di warung-warung dekat area tumpukan.

Tanggapan Pedagang

Siti, seorang pedagang warung makan di pasar tersebut, menjelaskan bahwa setiap pagi ada truk yang mengangkut sampah. Namun, masalah ini tidak pernah terselesaikan karena jumlah sampah yang dihasilkan lebih besar dari kapasitas pengangkutan. “Kalau hujan ya bau, tapi saya sudah terbiasa sih,” ujarnya singkat.

Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan bahwa pengelolaan sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati menjadi tanggung jawab pengelola pasar. Hal ini ditegaskan oleh Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dalam penjelasannya.

Menurut Yogi, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri. Aturan ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap kawasan usaha harus mengelola sampahnya sendiri.

Selain itu, Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif atau pidana kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pasar Induk Kramat Jati saat ini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah. Yogi menjelaskan bahwa pengelola pasar dalam pengawasan PPLH/PPNS Deputi Gakkum KLH atas ketidaktaatan mereka dalam mengelola kewajiban yang dibebankan UU kepada pelaku usaha atau pengelola kawasan.

Meskipun demikian, DLH DKI Jakarta tetap memberikan bantuan pengangkutan sampah dari kawasan pasar tersebut.

Situasi Terkini

Sebelumnya, tumpukan sampah kembali menggunung di Pasar Induk Kramat Jati pada Minggu (29/3/2026). Gunungan sampah serupa juga terjadi pada Januari 2026, ketika tinggi sampah mencapai enam meter akibat kekurangan armada pengangkut. Pada Minggu pagi, sampah masih terlihat menumpuk tinggi dan belum ada aktivitas pengangkutan.

Ketinggian sampah saat ini diperkirakan mencapai sekitar enam meter. Tumpukan tersebut bahkan melampaui lampu penerangan jalan dan tinggi truk yang melintas. Bau busuk dari sampah buah hingga sayuran tercium menyengat, mengganggu kenyamanan pedagang di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Di lokasi gunungan sampah, terlihat papan peringatan yang dipasang oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Isi papan tersebut menyatakan bahwa area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Empat Anggota TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Berencana Andrie Yunus

7 April 2026

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Korban Penipuan Tukar Uang Datangi Polsek Sekupang

7 April 2026

Panti Asuhan di Buleleng Diduga Lakukan Pelecehan, 8 Anak Jadi Korban

7 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tiga prajurit Indonesia tewas dalam 24 jam di Lebanon, saatnya mundur?

7 April 2026

Arus balik bandara Minangkabau membludak, antrean check-in mengular

7 April 2026

Sinyal Kuat Timnas Indonesia: Dua Bintang Luar Negeri Bergabung dengan FCV Dender

7 April 2026

Makna Nama Anak AHY dan Annisa Pohan: Filosofi Kuat Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

7 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?