Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Tok! RI Resmi Larang Grok AI
Teknologi

Tok! RI Resmi Larang Grok AI

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesia Mengambil Langkah Tegas Terhadap Penggunaan Teknologi AI yang Menyebarkan Konten Pornografi Palsu

Pemerintah Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengambil tindakan dengan memutus akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Grok. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan teknologi tersebut untuk menciptakan dan menyebarkan konten pornografi palsu menggunakan deepfake. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari ancaman eksploitasi seksual di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penggunaan deepfake untuk konten seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara. Ia menyatakan bahwa pemerintah bertindak demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dibuat dengan teknologi AI.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Meutya, ruang digital tidak boleh menjadi wilayah tanpa pengawasan hukum. Pemerintah melihat penyalahgunaan AI untuk menciptakan konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, serta nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga meminta X, sebagai pengelola platform, memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas dampak penggunaan teknologi tersebut.

Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang disampaikan oleh penyelenggara sistem elektronik terkait. Kebijakan ini merujuk pada kewenangan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat maupun memfasilitasi konten yang dilarang oleh hukum Indonesia.

Tanggapan Pakar Keamanan Siber

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai langkah pemerintah tersebut tepat dan patut diapresiasi, terutama karena Indonesia menjadi pelopor dalam memastikan keamanan platform digital. Menurut Alfons, jika suatu platform terbukti menimbulkan ancaman serius terhadap perempuan dan anak melalui eksploitasi pornografi digital, pemutusan akses merupakan langkah yang wajar.

“Jika ancamannya sudah nyata, terutama bagi perempuan dan anak, tetapi tidak diambil tindakan, siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak mental dan moral yang ditimbulkan?” ujar Alfons saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penyedia platform digital tidak dapat semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai moral, etika, serta kepatuhan terhadap hukum di negara tempat beroperasi. “Setiap negara memiliki nilai dan standar yang berbeda. Apa yang dianggap wajar di negara lain belum tentu sesuai dengan norma di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk semua negara,” katanya.

Alfons juga membandingkan Grok dengan sejumlah platform AI lain yang dinilai telah menerapkan sistem pengamanan lebih ketat terhadap konten sensitif, sehingga tidak mudah disalahgunakan melalui perintah sederhana.

Tanda Awal Pengawasan Teknologi AI di Indonesia

Pemutusan akses Grok menjadi penanda babak baru pengawasan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Kebijakan ini menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta perlindungan hak-hak warga negara. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan digital dan memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Laptop Toshiba Terbaik 2026 untuk Mahasiswa Desain: Kreativitas Tak Terbatas, Harga Cerdas

26 Januari 2026

Tampil Mewah! Yamaha NMAX Turbo Texmax 2026, Skutik Hitam Sporty

26 Januari 2026

Yamaha Perkenalkan TMAX Edisi Spesial dengan Jajaran Maxi Elegan dari XMax hingga NMax

26 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol

29 Januari 2026

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?