Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » TKBI Versi 2 Dorong Perluasan Upaya Berkelanjutan
Ekonomi

TKBI Versi 2 Dorong Perluasan Upaya Berkelanjutan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
TKBI Versi 2 Dorong Perluasan Upaya Berkelanjutan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.(ANTARA/M Agung Rajasa)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyusunan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) selaras dengan kepentingan nasional, termasuk Asta Cita, khususnya Asta Cita 2 dan Asta Cita 8.

Asta Cita 2 berkaitan dengan kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, sedangkan Asta Cita 8 terkait dengan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

“Penyelarasan tersebut antara lain tergambar pada TKBI dalam bentuk penambahan aktivitas yang mendukung penyediaan rumah tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sustainable aviation fuel, maupun aktivitas penyimpanan dan penyerapan karbon di hutan produksi dan hutan lindung,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan resminya.

Baca juga : OJK Terbitkan Aturan Untuk Meningkatkan Instrumen Pasar Modal Berbasis Keberlanjutan

OJK telah menerbitkan dan memperkenalkan TKBI versi 2 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 pada 11 Februari 2025. Sebelumnya, TKBI versi 1 telah diterbitkan pada 1 Februari 2024.

TKBI versi 1 memuat kerangka utama taksonomi dengan fokus sektor energi. Sementara TKBI versi 2 menambahkan sektor construction and real estate (C&RE), transportation and storage (T&S), dan sebagian agriculture, forestry and other land use (AFOLU) yaitu sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

“Seiring dengan bertambahnya cakupan TKBI versi 2 maka akan semakin mendorong perluasan upaya berkelanjutan dari pemangku kepentingan yang terkait dengan sektor ekonomi tersebut,” kata Mahendra.

Baca juga : Perdagangan di Bursa Karbon Dimulai 26 September 2023

Selanjutnya, OJK akan mengembangkan TKBI versi 3 yang mencakup sektor AFOLU lanjutan, antara lain manufacturing/IPPU, serta water supply, sewerage and waste management.

Mahendra menyampaikan, TKBI juga akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

Sebagai informasi, TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial.

Baca juga : OJK: PLTU Batu Bara Masuk Kategori Hijau Apabila dalam Proses Transisi Energi

TKBI disusun dengan prinsip scientific and credible, interoperable, dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif (digunakan oleh berbagai skala pengguna baik korporasi maupun UMKM).

Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI menggunakan referensi utama ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) dan kebijakan nasional, serta taksonomi global lain yang relevan. Ruang lingkup TKBI mencakup sektor terkait NDC (serta perubahannya), termasuk enabling sector.

OJK menyampaikan, saat ini TKBI telah diterapkan dan dijadikan referensi untuk berbagai kebijakan di level nasional.

Baca juga : OJK: Konsumsi Masyarakat dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Berkelanjutan

TKBI diharapkan dapat terus diperluas penggunaannya untuk stakeholders lain, baik kementerian/lembaga, investor, serta pelaku usaha/industri di sektor jasa keuangan dan sektor riil, dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dengan demikian, TKBI menjadi bagian penting dalam ekosistem besar keuangan berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu peningkatan capital flow dalam mendukung pemenuhan target net zero emission Indonesia.

“Ke depan, TKBI juga akan digunakan sebagai referensi utama indikator green/sustainable untuk pengungkapan kinerja berkelanjutan entitas di Laporan Keberlanjutan dan mengarah pada kerangka regulasi yang sejalan dengan mandat UU P2SK,” kata Mahendra. (Ant/E-1)

Berkelanjutan Dorong Perluasan TKBI Upaya Versi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!

29 Januari 2026

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?