Aurelie Moeremans Mengungkap Trauma Grooming dalam Buku “Broken Strings”
Aurelie Moeremans, seorang aktris ternama di Indonesia, kembali menjadi perbincangan setelah merilis buku yang berjudul Broken Strings. Buku ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga membuat namanya trending di media sosial. Hal ini terjadi setelah ia secara terbuka menceritakan pengalaman masa remajanya yang penuh dengan trauma dan kekerasan.
Buku ini diinspirasi dari perjalanan hidup Aurelie sendiri. Dalam bukunya, ia mengungkapkan bagaimana dirinya menjadi korban grooming, yaitu praktik manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak atau remaja sebelum akhirnya melakukan eksploitasi. Proses ini sering kali dimulai dengan membangun hubungan emosional yang kuat antara pelaku dan korban, sehingga korban merasa aman dan percaya.
Aurelie juga membagikan potongan isi bukunya melalui unggahan di Instagram pribadinya. Ia menulis bahwa buku ini adalah kisah nyata tentang dirinya. “Buku ini tentang bagaimana aku digrooming saat umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku,” tulisnya. Ia juga menjelaskan bahwa buku ini menceritakan proses manipulasi dan kontrol yang dialaminya, serta bagaimana ia belajar menyelamatkan diri sendiri.
Kehadiran buku ini mendapat respons positif karena mengangkat isu sensitif yang selama ini sering dianggap tabu. Banyak pihak menilai bahwa karya ini bisa menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman eksploitasi psikologis pada remaja.
Agar lebih mudah diakses, versi digital buku ini disediakan secara gratis. Hal ini menunjukkan komitmen Aurelie untuk membantu banyak orang, terutama remaja, agar lebih waspada terhadap tindakan manipulatif.
Dukungan dari Suami
Di balik proses penulisan buku yang penuh emosi, Aurelie juga mendapatkan dukungan kuat dari lingkungan keluarga, terutama dari suaminya, Tyler Bigenho. Ia mengungkapkan bahwa suaminya menjadi sosok penting yang memotivasinya menyelesaikan buku tersebut. Kehadiran Tyler memberikan rasa percaya diri bagi Aurelie untuk menuliskan kisah kelamnya.
“Aku harus bilang makasih ke suamiku, @drtylerbigenho. Dia yang dari awal percaya ceritaku bisa jadi sesuatu yang baik dan berarti buat banyak gadis muda lainnya,” ujarnya.
Tidak lama setelah buku ini dirilis, banyak tanggapan positif dari pembaca. Mereka mengapresiasi ketulusan dan keberanian Aurelie dalam membuka hati dan berbagi pengalaman traumatisnya.
Pengalaman dengan Bobby
Dalam buku Broken Strings, Aurelie menceritakan bagaimana ia menjadi korban grooming saat berusia 15 tahun. Pria yang dikenalnya sebagai Bobby menjadi pelaku utamanya. Awalnya, mereka bertemu di lokasi syuting iklan. Perlahan-lahan, hubungan mereka berkembang, hingga akhirnya Bobby mulai memanipulasi dan mengontrol kehidupan Aurelie.
Bobby memisahkan Aurelie dari dunia sekitarnya. Ia mengontrol cara Aurelie berpakaian dan membatasi komunikasinya dengan orang luar. Akibatnya, Aurelie merasa terisolasi dan berada di bawah pengawasan Bobby. Hubungan ini berujung pada toxic relationship.
Puncaknya, Aurelie dipaksa menandatangani berkas pernikahan di bawah ancaman. Bobby juga mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi Aurelie yang diambil secara paksa. Selain itu, ia menakut-nakuti Aurelie dengan mengancam keselamatan orang tua dan keluarganya.
Akhirnya, Aurelie berhasil lepas dari Bobby dan menyembuhkan diri. Ia kemudian bertemu dengan Tyler, yang benar-benar mencintainya. Kini, Aurelie telah bertransformasi menjadi sosok yang berani bersuara dan kuat. Ia juga tengah bersiap menyambut calon anak pertamanya.
Apa Itu Grooming?
Grooming adalah modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung pada eksploitasi atau manipulasi. Pelaku biasanya membangun kepercayaan secara bertahap dalam waktu lama, baik secara online maupun langsung. Tindakan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti membelikan hadiah, memberikan perhatian, atau membawa korban berjalan-jalan.
Pelaku grooming bisa saja kerabat dekat korban karena mereka terlihat bisa dipercaya. Dalam banyak kasus, korban tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target grooming karena terlajur terpikat atau senang dengan kedekatan tersebut.
Hukuman bagi Pelaku Grooming
Ada banyak hukuman yang akan mengancam pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2014, pelaku bisa terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Dalam beberapa kasus, hukuman bisa diperberat hingga 15 hingga 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.
Selain itu, identitas pelaku bisa diumumkan kepada publik, dan pelaku bisa dikenakan alat pendeteksi elektronik. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.



