Motivasi dan Perspektif Kerja Sama Teknologi Drone antara Iran dan Indonesia
Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia (UI), Agung Nurwijoyo, menilai bahwa tawaran kerja sama teknologi drone dari Iran ke Indonesia memiliki sejumlah motivasi strategis. Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus ditempatkan dalam kerangka pemanfaatan damai, khususnya di sektor ekonomi dan pertanian.
Agung menyebut setidaknya ada tiga motivasi Iran menawarkan teknologi drone. Pertama, adanya intensi kuat Iran untuk memperluas jejaring kerja sama, khususnya untuk kepentingan ekonomi dan pertanian. Kedua, perluasan kerja sama itu dilakukan untuk memperkuat legitimasi teknologi strategis Iran. Ketiga, tawaran joint production dan transfer teknologi juga menjadi ikhtiar Iran untuk mengurangi dampak isolasi ekonomi yang selama ini diterima Teheran.
Menurut Agung, tawaran pembangunan pabrik drone di Indonesia dinilai realistis karena ada titik temu antara kesiapan Iran dan perhatian Indonesia dalam kerja sama industri drone dengan beberapa negara. Ia menyatakan bahwa jika ditanya apakah cukup realistis tawaran ini maka menurutnya dengan kesiapan Iran spesifik siap lakukan transfer teknologi dan membuka pabrik, serta di sisi Indonesia yang dalam beberapa waktu memiliki perhatian dalam kerjasama industri drone dengan beberapa negara, dengan menunjukkan ada titik temu tersebut.
Namun, Agung menekankan bahwa kerja sama ini tidak berjalan dalam ruang vakum. Ia mengingatkan adanya risiko dan tantangan, terutama terkait regulasi dan kepatuhan terhadap sanksi internasional. Dua poin yang perlu dipertimbangkan adalah regulasi dan kepatuhan terhadap sanksi internasional, serta kompetisi dengan negara lain seperti Turki dan Pakistan.
Karakteristik Dual-Use Drone
Terkait arah kerja sama, Agung menilai industri drone memiliki karakteristik dual-use. Pesawat tanpa awak ini dapat digunakan untuk kepentingan sipil maupun dikembangkan untuk aspek pertahanan. Di satu sisi, dapat digunakan untuk intensi damai khususnya ekonomi dan pertanian. Di sisi lain, dapat dikembangkan dalam aspek pertahanan. Namun, melihat adanya potensi tekanan kebijakan dari negara lain, tentu penting untuk membingkai dalam kerangka yang jelas dan prioritas dalam aspek damai.
Jika Indonesia menerima tawaran tersebut, terdapat keuntungan strategis yang bisa diperoleh, termasuk penguatan industri teknologi dalam negeri melalui transfer teknologi, pengembangan SDM, hingga potensi lapangan kerja. Selain itu, kerja sama tersebut juga bisa menjadi bentuk diversifikasi mitra strategis.
Transfer Teknologi dan Kolaborasi
Agung menilai transfer teknologi yang mungkin terjadi dalam kerja sama tersebut dapat mencakup manufaktur, pemeliharaan, serta perangkat lunak operasi dasar. Proses transfer teknologi akan berjalan bertahap. Ia menekankan, pemerintah perlu memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar. Klausul detail harus dipastikan, termasuk keterlibatan Indonesia dalam desain dan modifikasi, hingga pengembangan bersama.
Kerja sama tersebut harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem industri nasional, sehingga membangun kolaborasi dan sinergi nyata. Kerja sama ini bisa jadi batu loncatan teknologi dan mengurangi ketergantungan dari mitra tradisional Indonesia sebenarnya.
Risiko Tekanan Geopolitik
Agung menilai potensi tekanan dari negara lain sangat mungkin terjadi, meski tidak selalu terbuka. Tekanan dapat meningkat drastis apabila kerja sama drone itu berkaitan langsung dengan pertahanan dan konflik Timur Tengah. Untuk itu, penting bagi Indonesia untuk menegaskan kerangka kerja sama.
Agung menilai pemerintah Indonesia pasti akan memperhitungkan dampak diplomatiknya. Dampak diplomatiknya pasti akan dihitung pemerintah Indonesia dengan realitas bahwa Presiden sadar akan kondisi geopolitik, kita yang tidak ingin kehilangan Barat sebagai mitra, dan kedekatan strategis kita dengan negara Global South.
Regulasi dan Pengawasan
Regulasi dalam siapa yang membeli, mengoperasikan dan mengekspor, menurutnya, juga penting diperhatikan. Penting juga melihat dalam konteks keamanan siber dan data. Struktur pengawasan kerja sama harus dilakukan secara multi-lapis dan melibatkan lintas kementerian/lembaga, termasuk DPR.
Di sisi lain, Agung merekomendasikan pemerintah bersikap selektif dan bersyarat dalam menyikapi tawaran kerja sama tersebut. Manfaat kerja sama ada, tetapi risiko geopolitik juga harus menjadi perhatian. Ia menekankan perlunya garis merah dalam kerja sama, terutama terkait transfer teknologi, orientasi ekspor, penggunaan, serta kontrol data.
Langkah antisipasi yang penting dilakukan Indonesia, kata ia, adalah mitigasi politik luar negeri dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga dan DPR, serta briefing dini kepada mitra terkait. Disamping itu, regulasi tetap harus jelas dan berikan keuntungan strategis Indonesia. Jadi, kerja sama ini harus memiliki orientasi, regulasi dan narasi yang jelas dengan garis merah yang jelas. Potensi ini harus tetap dilihat dengan kacamata posisi diplomatik dan reputasi Indonesia.



