Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 29 Juni 2026
Trending
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
  • Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?
  • Taufik Hidayat Akui Tahan Pacar di Bandung, 3 Ucapan Jitu Mantan Bos Bocor
  • 20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan
  • Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel
  • Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Terungkap! Aman Yani Diduga Otak Pembunuhan Keluarga di Indramayu, Sebabkan Kerugian Rp24 Miliar
Hukum

Terungkap! Aman Yani Diduga Otak Pembunuhan Keluarga di Indramayu, Sebabkan Kerugian Rp24 Miliar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aman Yani, Otak Pembunuhan Keluarga di Indramayu yang Pernah Dihukum karena Kasus Kredit Fiktif

Sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di Indramayu kini menarik perhatian publik setelah nama Aman Yani muncul sebagai dalang. Aman Yani disebut oleh terdakwa Ririn Rifanto sebagai pelaku utama dalam pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu. Peristiwa tersebut menewaskan Budi Awaludin beserta ayahnya Sachroni, istri Budi Euis Juwita Sari, dan dua anak bayinya.

Ririn Rifanto, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut, menyatakan bahwa dirinya bukanlah pembunuh sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya adalah Aman Yani bersama beberapa orang lainnya seperti Yoga, Joko, dan Hardi.

Pengakuan dari Gubernur Jabar

Menyadari pentingnya kasus ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memanggil petinggi Bank BJB untuk menjelaskan siapa sosok Aman Yani sebenarnya. Dalam sesi wawancara tersebut, diketahui bahwa Aman Yani pernah bekerja di Bank BJB selama puluhan tahun. Namun, ia dipecat pada 15 Desember 2015 karena terlibat dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp24 miliar.

Menurut informasi dari pegawai Bank BJB, Aman Yani pernah menjadi manajer bisnis di bank tersebut. Selama masa kerjanya, ia mengelola sekitar 55 debitur dengan total nilai kredit mencapai Rp24 miliar. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, ditemukan bahwa sebagian besar kredit tersebut tidak benar-benar digunakan oleh peminjam, melainkan dipinjam dengan nama-nama palsu. Hal ini diduga melibatkan pihak ketiga seperti developer atau orang-orang tertentu.

Kerugian Besar yang Tidak Diusut Secara Hukum

Meskipun Bank BJB mengalami kerugian besar akibat tindakan Aman Yani, kasus ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum. Aman Yani hanya diberi hukuman untuk menyelesaikan masalah kredit tersebut dalam waktu enam bulan. Akibatnya, ia kemudian dipindahkan dari cabang Indramayu ke Bank Pusat.

Setelah dipecat, Aman Yani mendapatkan sejumlah tunjangan dan dana pensiun. Menurut data dari Bank BJB, Aman Yani menerima tunjangan hari tua sebesar 10 kali gaji, yaitu Rp388 juta, serta kompensasi pascakerja sebesar Rp62 juta. Selain itu, ia juga mendapatkan asuransi pribadi sebesar Rp14,6 juta. Total uang yang diterimanya mencapai Rp465,6 juta sebelum dipotong pajak.

Pencairan Dana Pensiun yang Terus Berlangsung

Aman Yani tercatat telah mencairkan dana pensiunnya sendiri pada tanggal 20 Januari 2016. Uang tersebut diterima melalui rekening bank dan diambil langsung oleh Aman Yani di cabang Indramayu. Bahkan, hingga saat ini, Aman Yani masih menerima dana pensiun bulanan sebesar Rp3,2 juta yang ditransfer ke rekening Bank BRI atas namanya.

Menurut pengakuan pegawai Bank BJB, Aman Yani tidak hanya mencairkan dana pensiun secara sekaligus, tetapi juga memilih untuk menerima dana pensiun bulanan. Meski menghilang dari keluarganya pada 2016, ternyata Aman Yani masih bisa dilacak keberadaannya melalui transaksi keuangannya.

Permintaan Gubernur Jabar untuk Mengusut Keberadaan Aman Yani

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta agar pihak kepolisian mengusut keberadaan Aman Yani. Ia menilai bahwa jika Aman Yani masih menerima dana pensiun bulanan, maka kemungkinan besar ia masih hidup dan dapat dilacak. Dedi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan agar keadilan dapat ditegakkan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI

29 Juni 2026

Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel

29 Juni 2026

Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu

29 Juni 2026

Bisa Kebanyakan Serat Gangguhi Pencernaan?

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?