Ancaman Terhadap Akademisi dan Aktivis di Indonesia
Seorang akademisi ternama, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, mengungkapkan pengalamannya menerima ancaman melalui telepon. Ia mengatakan bahwa dirinya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polres Jogjakarta. Pria yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara ini menyampaikan bahwa penelpon tersebut memintanya segera datang dan membawa KTP. Jika tidak, ia akan segera ditangkap.
Uceng menulis dalam unggahannya bahwa penelpon tersebut berusaha terdengar memiliki otoritas dengan suara yang keras dan mengancam. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa beberapa hari terakhir ia telah menerima dua kali telepon misterius. Meski begitu, Uceng hanya tertawa dan mematikan ponselnya, lalu melanjutkan aktivitasnya.
Menurut Uceng, tindakan seperti ini jelas merupakan penipuan. Ia menilai bahwa orang-orang tak dikenal tersebut bisa terus menghubunginya karena kurangnya tindakan tegas dari pihak berwajib. Hal ini membuat mereka merasa bebas untuk melakukan ancaman dan penipuan.
Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi di negeri ini. Menurutnya, penipu seperti ini terlalu bebas bergerak. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar secara serius. Data pribadi masyarakat diperjual belikan, serta berbagai tindakan scam lainnya terjadi tanpa konsekuensi.
Peran Uceng dalam Isu Antikorupsi
Uceng adalah salah satu akademisi yang peduli terhadap isu-isu antikorupsi. Ia sering bersuara keras untuk mengkritik pemerintah dan memberikan masukan penting bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Ancaman terhadap dirinya terjadi setelah beberapa tokoh media sosial mengungkapkan adanya ancaman yang mereka terima.
Selain ancaman melalui telepon atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, ancaman juga datang langsung ke rumah para aktivis dan akademisi. Salah satu contohnya adalah DJ Donny, yang menerima kiriman bangkai ayam dan bom molotov. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dialami oleh para tokoh yang aktif dalam menyuarakan keadilan.
Ancaman Serupa Dialami Aktivis Lain
Selain DJ Donny, beberapa nama lain juga mengalami ancaman serupa. Misalnya, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Meskipun demikian, sampai saat ini hanya DJ Donny yang membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya.
Ancaman terhadap para aktivis dan akademisi ini menunjukkan bahwa kondisi keamanan di Indonesia masih rentan terhadap tindakan kriminal yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya mengancam keselamatan fisik, ancaman ini juga memengaruhi kebebasan berekspresi dan keamanan data pribadi.
Langkah yang Perlu Diambil
Pihak berwajib harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para aktivis dan akademisi. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tindakan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kebebasan berekspresi di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks.



