Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • 5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!
  • Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru
  • 7 rekomendasi ponsel Rp1 jutaan terbaru Maret 2026, dari Infinix hingga POCO
  • Fitch Turunkan Outlook Bank BUMN, OJK Jamin Fondasi Stabil
  • Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri
  • Yang Perlu Diketahui tentang Status Siaga I
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Teror Guru Besar UGM, Telepon Misterius dari Polres Jogja
Hukum

Teror Guru Besar UGM, Telepon Misterius dari Polres Jogja

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ancaman Terhadap Akademisi dan Aktivis di Indonesia

Seorang akademisi ternama, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng, mengungkapkan pengalamannya menerima ancaman melalui telepon. Ia mengatakan bahwa dirinya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polres Jogjakarta. Pria yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara ini menyampaikan bahwa penelpon tersebut memintanya segera datang dan membawa KTP. Jika tidak, ia akan segera ditangkap.

Uceng menulis dalam unggahannya bahwa penelpon tersebut berusaha terdengar memiliki otoritas dengan suara yang keras dan mengancam. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa beberapa hari terakhir ia telah menerima dua kali telepon misterius. Meski begitu, Uceng hanya tertawa dan mematikan ponselnya, lalu melanjutkan aktivitasnya.

Menurut Uceng, tindakan seperti ini jelas merupakan penipuan. Ia menilai bahwa orang-orang tak dikenal tersebut bisa terus menghubunginya karena kurangnya tindakan tegas dari pihak berwajib. Hal ini membuat mereka merasa bebas untuk melakukan ancaman dan penipuan.

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi di negeri ini. Menurutnya, penipu seperti ini terlalu bebas bergerak. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar secara serius. Data pribadi masyarakat diperjual belikan, serta berbagai tindakan scam lainnya terjadi tanpa konsekuensi.

Peran Uceng dalam Isu Antikorupsi

Uceng adalah salah satu akademisi yang peduli terhadap isu-isu antikorupsi. Ia sering bersuara keras untuk mengkritik pemerintah dan memberikan masukan penting bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Ancaman terhadap dirinya terjadi setelah beberapa tokoh media sosial mengungkapkan adanya ancaman yang mereka terima.

Selain ancaman melalui telepon atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp, ancaman juga datang langsung ke rumah para aktivis dan akademisi. Salah satu contohnya adalah DJ Donny, yang menerima kiriman bangkai ayam dan bom molotov. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dialami oleh para tokoh yang aktif dalam menyuarakan keadilan.

Ancaman Serupa Dialami Aktivis Lain

Selain DJ Donny, beberapa nama lain juga mengalami ancaman serupa. Misalnya, Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Meskipun demikian, sampai saat ini hanya DJ Donny yang membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya.

Ancaman terhadap para aktivis dan akademisi ini menunjukkan bahwa kondisi keamanan di Indonesia masih rentan terhadap tindakan kriminal yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya mengancam keselamatan fisik, ancaman ini juga memengaruhi kebebasan berekspresi dan keamanan data pribadi.

Langkah yang Perlu Diambil

Pihak berwajib harus lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para aktivis dan akademisi. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tindakan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang tak dikenal.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kebebasan berekspresi di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!

19 Maret 2026

Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji

18 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

18 Maret 2026

Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?