Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi dan KPK Buntut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Ilustrasi(Dok.Freepik) ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) kepada Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan








