Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Metland (MTLA) percaya diri menghadapi 2026, bisnis mal tetap tangguh
  • Israel Desak AS Serang Iran, Trump Pilih Tahan Diri
  • Pemko Palangka Raya Pindahkan Puskesmas Kayon ke Bukit Tunggal
  • 6 aktivitas menarik di Pura Mangkunegaran, wisata sejarah Solo
  • KPK: Jaksa Kejagung Jadi Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos
  • Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Bisa Beli Buku, Ini 3 Solusi Darurat untuk Pemerintah
  • Pembangunan Jalan di Rahong Utara Diperhatikan, Anggota DPRD Dapil III Manggarai Disorot Kehadirannya
  • PBI Eropa Jajarkan Kebaya di Panggung Dunia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Bisa Beli Buku, Ini 3 Solusi Darurat untuk Pemerintah
Politik

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Bisa Beli Buku, Ini 3 Solusi Darurat untuk Pemerintah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tragedi Siswa SD di NTT: Pendidikan Indonesia dalam Kondisi Darurat

Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena. Kejadian ini menjadi alarm bahwa hak dasar anak Indonesia sedang dalam kondisi gawat darurat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kejadian ini sebagai bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara terhadap pendidikan.

Meski anggaran pendidikan diklaim terus meningkat, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Dalam situasi seperti ini, JPPI menyarankan tiga perbaikan mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan:

1. Berhenti Menggunakan Narasi “Gagal Jajan” dan Akui Mahalnya Pendidikan

Pemerintah harus berhenti memperhalus realitas kemiskinan dengan narasi yang tidak relevan. Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa meskipun ada slogan “Wajib Belajar 13 Tahun”, pungutan dan biaya operasional di lapangan masih sangat membebani masyarakat miskin. Pemerintah perlu mengakui bahwa biaya pendidikan tidak hanya terbatas pada uang sekolah, tetapi juga alat tulis dan kebutuhan lainnya yang sering kali tidak terjangkau bagi keluarga kurang mampu.

2. Kembalikan Khittah Anggaran Pendidikan 20%

Terjadi pergeseran prioritas yang mengkhawatirkan. Anggaran pendidikan kini terindikasi mengalami “kanibalisasi” untuk mendanai program populis lain. Menurut data, anggaran pendidikan di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20%.

Pemerintah harus mengembalikan fungsi utama anggaran 20% untuk membiayai kebutuhan esensial siswa, guru, dan sarana prasarana. Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis?

3. Jalankan Amanah Konstitusi Tanpa “Cuci Tangan”

Ubaid meminta negara tidak boleh lagi melempar tanggung jawab biaya operasional sekolah kepada orang tua murid. Sesuai Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pendidikan dasar wajib dibiayai negara tanpa pungutan.

Faktanya, banyak sekolah yang masih menjadi beban ekonomi, hingga berubah menjadi “penjara mental” bagi siswa dari keluarga tidak mampu. JPPI mendesak adanya audit total terhadap dana BOS dan PIP agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.

Kesimpulan

“Jangan biarkan pena yang seharusnya digunakan untuk menulis masa depan, justru menjadi alasan seorang anak kehilangan nyawanya. Negara harus hadir, atau sejarah akan mencatat periode ini sebagai masa di mana pendidikan hanya milik mereka yang mampu membeli pena,” imbuh Ubaid.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan semua anak memiliki akses yang layak dan merata. Dengan tindakan nyata dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menjadikan pendidikan sebagai alat untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Israel Desak AS Serang Iran, Trump Pilih Tahan Diri

7 Februari 2026

Pemko Palangka Raya Pindahkan Puskesmas Kayon ke Bukit Tunggal

7 Februari 2026

6 aktivitas menarik di Pura Mangkunegaran, wisata sejarah Solo

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Metland (MTLA) percaya diri menghadapi 2026, bisnis mal tetap tangguh

7 Februari 2026

Israel Desak AS Serang Iran, Trump Pilih Tahan Diri

7 Februari 2026

Pemko Palangka Raya Pindahkan Puskesmas Kayon ke Bukit Tunggal

7 Februari 2026

6 aktivitas menarik di Pura Mangkunegaran, wisata sejarah Solo

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?