Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
  • Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
  • Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR
  • Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, Ini Respons Yusril
Politik

Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, Ini Respons Yusril

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Sekjen PDIP Hasto Ditahan KPK, Ini Respons Yusril
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) mengenakan rompi tahanan(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangan dia diborgol oleh penyidik.

Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengaku awalnya tak tahu siapa Hasto. 

Intinya, kata Yusril, pemerintah tidak nggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK. Pihaknya pun menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya. 

Baca juga : Hasto Bakal Ditahan sampai 11 Maret 2025

“Dan kita hormati itu keputusan yang diambil oleh KPK.  Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” terang Yusril, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2).

“Jadi KPK bisa menahan orang, bisa menyatakan orang sebagai tersangka, bisa mencegah orang pergi ke luar negeri. Tapi para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” tambahnya. 

Maka, lanjut Yusril, keadilan itu akan terwujud. Yusril juga menuturkan bahwa Hasto bisa menggunakan lawyers untuk membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu. (Ykb/M-3)

Ditahan Hasto ini KPK PDIP Respons Sekjen Yusril
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?

28 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?