Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 13 April 2026
Trending
  • Rismon Diambang Masalah Baru Usai Dilaporkan JK, Kubu Roy Suryo: Pengkhianat Harus Bayar Mahal
  • Pemain Muda Marcos Senesi Jadi Incaran Klub Raksasa Barcelona dan Atletico Madrid
  • Saiful Mujani Dilaporkan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Sebut Salah Sebut Makar
  • Intan Anggraeni Akui Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis, Suami Ternyata Wanita Asli
  • BEI diskusikan HSC, ajak pemegang saham lepas kepemilikan
  • Realme Note 60X Jadi Sorotan, Banyak yang Mundur Setelah Tahu Kekurangannya
  • 10 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Sekali Seumur Hidup
  • Ramalan shio Jumat 10 April 2026: Cinta, karier, dan angka keberuntungan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Saiful Mujani Dilaporkan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Sebut Salah Sebut Makar
Politik

Saiful Mujani Dilaporkan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Sebut Salah Sebut Makar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Terkait Pernyataan Kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto

Seorang pengamat politik, Saiful Mujani, dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang dianggap kritis terhadap Presiden Joko Widodo. Video pernyataan kritik yang ia lontarkan viral di media sosial. Dalam video ceramahnya yang diunggah akun Instagram @leveenia dan kanal YouTube Sociocorner, Saiful Mujani berbicara mengenai cara menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyatakan bahwa prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif dalam menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.

“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” tambahnya.

Saiful Mujani menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya, laporan polisi merupakan hak setiap warga negara. “Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga,” katanya.

“Kecuali saya sudah mencedrai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis,” tambah Saiful Mujani.

Dugaan Penghasutan yang Mengundang Perbincangan Publik

Dugaan penghasutan yang dilakukan Saiful Mujani menjadi perbincangan publik. Saiful Mujani sebelumnya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam video ceramah Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia dan kanal Youtube Sociocorner, Saiful berbicara mengenai cara menjatuhkan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan cara prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.

“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya.

Pelaporan ke Bareskrim Polri

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum, Jumat (10/4/2026). Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026.

Dengan masuknya laporan itu, DPN LKPHI menyatakan proses hukum selanjutnya berada di tangan aparat penegak hukum. Pelapor mengatakan pelaporan ini dilakukan setelah melalui kajian dan analisis hukum yang mendalam. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di negara ini,” ujar Ismail dalam keterangannya.

Ia menilai pernyataan yang diduga disampaikan Saiful Mujani bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial, politik, serta keamanan. DPN LKPHI juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mahfud MD: Terlalu Emosional Disebut Makar

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Prabowo tak lagi bisa diberi saran dan harus dicari cara di luar prosedur formal untuk menjatuhkannya. Menurut Mahfud, menuding pernyataan tersebut sebagai makar adalah langkah yang “terlalu emosional” dan keliru secara hukum.

Secara akademis, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen yang menyebut bahwa perlawanan yang berhasil menjatuhkan pemerintah sah akan menjadi konstitusi baru. Ia mengibaratkan transisi kekuasaan di Indonesia—mulai dari jatuhnya Bung Karno hingga Pak Harto—seringkali diawali dengan gerakan rakyat atau “operasi caesar” sebelum proses konstitusionalnya menyusul belakangan.

“Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan,” ujar Mahfud.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak “kedap” terhadap kritik dan jangan cenderung membunuh demokrasi dengan membangun otoritarianisme.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Disorot

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan konsep Koperasi Merah Putih juga tak luput dari sorotan. Mahfud menilai arah ekonomi saat ini cenderung ke arah state capitalism (kapitalisme negara) namun lemah dalam pengawasan. Ia menyebut pelaksanaan MBG di lapangan masih “kacau balau” dengan adanya insiden keracunan massal yang dianggap remeh oleh otoritas.

“Pak Prabowo harus mengayomi semua rakyat, termasuk yang mengkritik. Jalankanlah maunya Pak Prabowo sendiri yang ada di buku itu; tangkap koruptor dan tegakkan hukum, jangan anggap pengkritik sebagai musuh,” kata Mahfud.

Pemerintah Diminta Introspeksi

Mahfud menilai meningkatnya kritik publik, baik di media sosial maupun media arus utama, merupakan refleksi dari dinamika pemerintahan yang harus dihadapi secara terbuka. Menurutnya, kritik muncul karena adanya kebijakan atau langkah pemerintah yang dinilai “keliru arah” oleh sebagian masyarakat.

“Kalau kritik itu dibalas dengan sikap kedap atau bahkan dibalikkan tanpa solusi, maka akan muncul kegundahan yang berkembang menjadi kemarahan publik,” ujar Mahfud.

Ia menegaskan, dalam demokrasi, kritik justru berfungsi sebagai alat koreksi. Jika tidak dikelola dengan baik, gelombang kritik berpotensi membesar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur: Jika Semua PPPK Dipecat, Belum Cukup

13 April 2026

Pemkab Gowa Siapkan 16 Lokasi untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin

13 April 2026

Makna Nama Anak AHY dan Annisa Pohan: Filosofi Kuat Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

7 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rismon Diambang Masalah Baru Usai Dilaporkan JK, Kubu Roy Suryo: Pengkhianat Harus Bayar Mahal

13 April 2026

Pemain Muda Marcos Senesi Jadi Incaran Klub Raksasa Barcelona dan Atletico Madrid

13 April 2026

Saiful Mujani Dilaporkan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Sebut Salah Sebut Makar

13 April 2026

Intan Anggraeni Akui Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis, Suami Ternyata Wanita Asli

13 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?