Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 5 April 2026
Trending
  • Pengumuman SNBP 2026 31 Maret, Cek Kelulusan dan Link Resmi
  • Kasasi Pam Bondi Minta Trump Jangan Dipecat
  • Wisatawan Padati KM 0 Sabang, Antrean Foto dan Kendaraan Tak Terhindar
  • Timnas Indonesia Jadi Runner-Up FIFA Series 2026: Kehilangan 3,81 Poin, Cek Peringkat Terbaru
  • Puluhan Guru Gorontalo Minta Sertifikasi 2025, Sekda: Kemenag Harus Bayar
  • Prof Henry Indraguna: Jangan Lembek Hadapi Mafia Migas
  • Mudik 2026, Tumbaskan ‘Sial’ Setelah L8
  • Museum Pribadi Ceh M Din Melestarikan Seni Tradisi Didong Gayo di Pegasing
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Prof Henry Indraguna: Jangan Lembek Hadapi Mafia Migas
Hukum

Prof Henry Indraguna: Jangan Lembek Hadapi Mafia Migas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerukan penghentian penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan saat ia melakukan kunjungan kerja ke sebuah SPBU di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Kamis (26/3/2026).

Bahlil meminta para oknum yang terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi untuk menghentikan aksi ilegal mereka, yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Ia menyoroti bahwa dunia kini berada di ambang krisis energi akibat dampak perang antara Iran dengan Israel-Amerika.

“Saya mohon dengan sangat kepada teman-teman yang selama ini masih bermain dengan menimbun BBM. Sekali lagi mohon jangan dilanjutkan,” ujar Bahlil.

Pernyataan ini ditujukan untuk menyelamatkan hak rakyat miskin yang terancam akibat kelangkaan stok BBM di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu mengakses BBM secara adil.

Tanggapan dari Pakar Kebijakan Publik

Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH, seorang pemerhati kebijakan publik, menilai niat Bahlil untuk menyentuh nurani para pelaku usaha yang masih nakal merupakan langkah positif. Ia menilai komunikasi Bahlil sebagai pembantu Presiden Prabowo di kabinet adalah langkah awal yang baik dalam menjaga stabilitas dan kohesi sosial.

Menurut Prof Henry, cara komunikasi Bahlil menggunakan kata “memohon” kepada para pelanggar hukum memberikan peringatan dini bagi siapa pun di Indonesia agar tidak mengkhianati rakyat dengan menimbun BBM hanya demi keuntungan pribadi.

Ia juga menegaskan bahwa penimbunan BBM bersubsidi adalah kejahatan luar biasa yang mencerminkan sifat pragmatis dan serakah. “Kita sangat apresiasi pendekatan persuasif Pak Bahlil sebagai bentuk kepedulian kepada rakyat. Negara harus berani bertindak dengan otoritas penuh karena diberikan kekuasaan oleh konstitusi bahwa negara harus berdaulat dan hadir menyelamatkan energi dari tindakan kriminal tersebut,” tegasnya.

Data dan Tantangan Hukum

Data dari Badan Pengawasan Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat lebih dari 4.500 kasus penyalahgunaan sepanjang tahun 2025. Dari praktik tersebut, kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Namun, kondisi ini diperparah oleh penegakan hukum yang tumpul. Hukum hanya menyentuh lapisan operator bawah, sedangkan aktor intelektual tetap bebas memanfaatkan disparitas harga subsidi untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyebabkan kasus penimbunan BBM terus berulang.

Solusi Berbasis Digital

Prof Henry mendukung penuh inisiatif Menteri Bahlil dalam mengejewantahkan instruksi Presiden Prabowo. Ia menyarankan solusi cerdas berupa kendali distribusi digital berbasis NIK atau Nomor Induk Kepegawaian.

Sistem ini harus terintegrasi secara backend dari level pemasok, agen, hingga pangkalan. Tujuannya adalah memastikan bahwa BBM tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran.

“Harus dipastikan sistem ini tidak menambah birokrasi di tangan rakyat, melainkan menjadi instrumen audit otomatis yang mampu mendeteksi anomali volume stok secara real-time di tingkat distributor,” jelasnya.

Dengan sinkronisasi data NIK, BBM yang keluar dari pangkalan harus tervalidasi secara sistemik. Oknum nakal dari level manapun akan langsung terkunci dan memicu alarm penegakan hukum otomatis.

Penutup

“Kedaulatan energi hanya bisa tegak jika berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan berani berkata ‘Hentikan’ pada ketidakberesan. Semua bisa dilakukan dengan sistem digital yang kedap manipulasi,” pungkas Prof Henry.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dokter Tifa Buka Rahasia Ajakan ke Solo Saat Kasus Ijazah Jokowi Muncul

4 April 2026

Peristiwa Masa Lalu yang Bentuk Karier Maudy Ayunda

4 April 2026

Pengamen Tewas Usai Diamankan Satpol PP, Dinsos Ungkap Kondisi Korban saat Diserahkan

4 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pengumuman SNBP 2026 31 Maret, Cek Kelulusan dan Link Resmi

5 April 2026

Kasasi Pam Bondi Minta Trump Jangan Dipecat

5 April 2026

Wisatawan Padati KM 0 Sabang, Antrean Foto dan Kendaraan Tak Terhindar

5 April 2026

Timnas Indonesia Jadi Runner-Up FIFA Series 2026: Kehilangan 3,81 Poin, Cek Peringkat Terbaru

5 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?