Nasib Tak Mengenakkan yang Dialami Darwin
Darwin (32), seorang warga Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami nasib yang tidak menyenangkan. Ia tidak hanya menjadi korban penganiayaan dari tetangganya, tetapi juga dilaporkan oleh pelaku dan disomasi oleh pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa korban dilaporkan oleh pelaku terkait dugaan pengancaman kekerasan. Baik korban maupun pelaku dalam kasus ini saling melaporkan ke polisi. Pelaku juga membuat laporan polisi terkait ancaman atau ancaman perusakan jika tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum.
“Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” ujar Budi.
Disomasi Pengacara
Selain itu, Darwin juga kini telah disomasi oleh pemilik kantor hukum Digit Lawfirm, Todo Siagian. Todo mengaku keberatan karena nama baik dirinya dan kantor hukumnya tercemar akibat dikaitkan dengan aksi penganiayaan yang dialami Darwin. “Saya somasi korban karena membawa-bawa kantor pengacara saya di video,” tegas Todo.
Todo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik dan meminta agar kasus penganiayaan tersebut tidak dikaitkan dengan profesi maupun kantor hukumnya. “Saya tidak pernah terlibat dan tidak tahu-menahu. Ini menyangkut nama baik kami,” ujarnya.
Dalam video yang viral di media sosial, lokasi penganiayaan tersebut memperlihatkan papan nama Digit Lawfirm terpasang di pagar rumah pelaku. Bahkan, Todo mengaku menjadi sasaran teror netizen yang mengira dirinya adalah pelaku yang menganiaya tetangga. “Saya sampai hari ini masih diteror netizen. Disangkakan itu anak saya,” ujar Todo.
Todo menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia mengaku tidak memiliki anak laki-laki dan sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. “Anak saya perempuan semua. Saya tidak punya anak laki-laki,” katanya.
Bantah Pelaku Anggota Law Firm
Todo juga membantah keras anggapan bahwa pelaku penganiayaan merupakan anggota Digit Lawfirm. Ia menegaskan rumah yang menjadi lokasi kejadian bukan kantor hukum miliknya. Ia menjelaskan, hubungannya dengan penghuni rumah yang terlibat penganiayaan hanya sebatas kerabat jauh karena merupakan satu marga. “Hubungan keluarga pun jauh sekali. Hanya satu marga saja, bukan saudara dekat,” ucap Todo.
Asal-usul Plang Digit Lawfirm
Terkait keberadaan plang Digit Lawfirm di lokasi kejadian, Todo mengakui bahwa dirinya memang pernah memasang papan nama di rumah tersebut. Namun, pemasangan itu hanya dilakukan untuk kepentingan promosi pada periode 2022 hingga 2024. “Saya pernah pasang plang di situ tahun 2022 sampai 2024 untuk menjaring klien di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Setelah periode tersebut, Todo mengaku sudah memindahkan operasional kantornya ke kawasan Setiabudi dan tidak lagi berkomunikasi intens dengan pemilik rumah. “Saya juga tidak tahu plangnya sudah dicabut atau belum,” imbuhnya.
Dianiaya Usai Tegur Pelaku Main Drum
Menurut Darwin, konflik ini bermula dari gangguan suara drum yang sudah berlangsung sejak Agustus 2025 silam. Darwin mengaku sudah berulang kali menegur secara baik-baik, bahkan melibatkan RT hingga Satpol PP, namun suara bising tersebut tetap berlanjut. “Sebenarnya sih simpel ya, ini masalah cuma dia berisik main drum. Terus saya sudah tegur lebih dari lima kali baik-baik, lewat RT sampai sudah sampai Satpol PP datang, tetap dia masih main,” ujar Darwin di lokasi kejadian.
Suara bising itu dinilai sangat mengganggu istri Darwin yang sedang menjalani program hamil hingga merasakan stres karena tak bisa istirahat. “Kami sudah sampai emosi. Masalahnya, istri saya kan lagi program hamil, dia stres berat. Dia (istri) jadi langsung lempar-lempar barang, sudah sampai pukul pintu sampai berdarah,” ucap Darwin.



