Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026
  • Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal
  • Piala Asia Futsal 2026 – Kenangan Dua Raja Futsal Asia di Indonesia
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Prabowo Diminta Evaluasi Mendes Yandri soal Dugaan Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilbub Serang
Nasional

Prabowo Diminta Evaluasi Mendes Yandri soal Dugaan Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilbub Serang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Prabowo Diminta Evaluasi Mendes Yandri soal Dugaan Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilbub Serang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto(MI/Fajri)

KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, atas dugaan cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten. 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Serang menjadi catatan bahwa bahwa demokrasi di Indonesia masih dipermainkan oleh pejabat negara. 

MK menemukan keterlibatan Mendes Yandri menghadiri kegiatan yang diduga mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua. Calon bupati nomor urut dua adalah Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan istri dari Yandri.

Baca juga : Bantah Kerahkan Kades saat Pilbup Serang, Yandri: Saya Baru 2 Minggu Jadi Menteri

“Pejabat seperti ini adalah ancaman bagi demokrasi. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemilu jika seorang menteri justru menjadi dalang kecurangan? Jika Presiden tidak segera mencopot Yandri, maka ini adalah sinyal bahwa pemerintah membiarkan demokrasi dihancurkan dari dalam,” kata Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI, Putu Esa Purwita dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/2). 

Putusan MK juga menyoroti bagaimana Yandri menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kepala desa agar mengarahkan dukungan kepada istrinya. Putu Esa menilai hal itu merupakan tindakan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur netralitas aparatur desa dalam politik. 

KMHDI menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik keluarga pejabat negara. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik semacam ini akan terus berulang dan semakin mengakar dalam sistem politik Indonesia.  

Baca juga : Klarifikasi Yandri soal Dugaan Cawe-cawe Menangkan Istrinya di Pilbup Serang

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini perampokan suara rakyat. Presiden harus bertindak tegas. Jika dibiarkan, maka demokrasi di negeri ini tidak lebih dari sekadar ilusi,” pungkas Putu Esa Purwita.

Sementara itu, Yandri membantah telah mengerahkan kepala desa untuk membantu memenangkan istrinya. Yandri mengungkapkan dirinya belum lama menjabat sebagai Mendes, sehingga tidak mengenal kepala desa di Kabupaten Serang.

“Kalaulah saya bisa mengendalikan kepala desa, toh saya baru berapa minggu jadi Menteri Desa dan saya sebagian besar tidak kenal dengan kepala desa yang ada di Serang,” kata Yandri di Jakarta, Rabu (26/2).

Meski demikian, Yandri mengaku akan menghormati putusan MK yang membatalkan kemenangan istrinya. Ia menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Kita hormati dan saya dapat laporan karena saya sekarang masih juga Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa Partai Koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain Insya Allah siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” katanya. (P-4)

 

CaweCawe Diminta dugaan Evaluasi Istri Menangkan Mendes Pilbub Prabowo Serang Soal Yandri
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026

Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026

Piala Asia Futsal 2026 – Kenangan Dua Raja Futsal Asia di Indonesia

29 Januari 2026

Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?