Penyelidikan Kebakaran Gudang Farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Jawa Timur untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Insiden ini terjadi pada Minggu (4/1/2026), dan hingga kini belum ada kesimpulan apakah kebakaran tersebut murni akibat kelalaian atau adanya unsur tindak pidana.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih menunggu hasil dari penyelidikan Inafis dan Labfor Polda Jatim. Kami ingin memastikan apakah kebakaran itu merupakan tindak pidana atau memang kelalaian,” ujarnya Senin (12/1/2026).
Proses Penyelidikan di Lokasi Kejadian
Proses penyelidikan dimulai pekan lalu, tepatnya pada hari Senin (5/1/2026), ketika tim Inafis Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Selanjutnya, pada hari Selasa (6/1/2026), tim kembali mengunjungi tempat kejadian.
Menurut Imam Mujali, selama proses penyelidikan, tim Inafis dan Labfor membawa sejumlah barang bukti, seperti serpihan kebakaran dan sisa abu. Namun, ia tidak merinci secara detail apa saja yang dibawa karena ranahnya berada di tangan mereka. “Saya tidak berani menyebutkan satu per satu, tapi nantinya akan dilihat dari hasil penyelidikan,” katanya.
Pemeriksaan Saksi
Selain proses penyelidikan di lokasi kejadian, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sampai saat ini, sekitar 12 orang saksi dari internal RSUD dr Harjono telah diperiksa. Mereka adalah para staf yang mengetahui kejadian dan tugas-tugasnya sebagai pengaman objek rumah sakit.
Plt Direktur RSUD dr Harjono, Made Jaren, juga hadir dalam pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Kami akan kooperatif dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Upaya Pemadaman Kebakaran
Kebakaran di Gudang Farmasi RSUD dr Harjono terjadi pada pukul 15.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di bagian belakang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Petugas pemadam kebakaran segera diterjunkan ke lokasi, dengan mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil tangki air milik BPBD Ponorogo.
Petugas berhasil menaklukkan api setelah berjuang selama lebih dari 3 jam. Dalam proses pemadaman, mereka harus menjebol pintu dan akses bangunan lainnya agar bisa mencapai titik api dan mencegah kobaran meluas ke area rumah sakit.
Langkah-Langkah Penyelidikan
Tim Satreskrim Polres Ponorogo dan Inafis Polda Jatim melakukan olah TKP di gudang farmasi RSUD dr Harjono. Proses penyelidikan dilakukan mulai dari sisi barat gudang hingga ke lantai dua. Total ada 30 titik yang disisir oleh tim penyidik.
“Ya, memang hari ini kita melakukan olah TKP, Inafis dan Labfor Polda Jatim,” ujar Imam Mujali saat ditemui di Mapolres Ponorogo.
Kesimpulan Akhir
Hasil dari penyelidikan Inafis dan Labfor Polda Jatim akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah kebakaran tersebut murni kelalaian atau ada unsur tindak pidana. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik dan inafis.



