Kasus Penipuan dengan Modus Truk Kosong di Kecamatan Paninggaran
Seorang pedagang asal Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus truk kosong. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp114 juta setelah mentransfer uang untuk pembelian ribuan karton susu yang ternyata tidak pernah ada.
Korban diketahui bernama Nanang Sumawan (48). Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran pada Sabtu (27/12/2025) malam setelah menyadari bahwa transaksi yang dilakukannya merupakan bagian dari penipuan terencana.
Peristiwa itu bermula saat korban membutuhkan pasokan susu untuk keperluan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui media sosial Facebook, korban berkomunikasi dengan seorang pria yang mengaku bernama Naufal. Pelaku menawarkan penjualan 2.000 karton susu dengan harga di bawah pasaran dan menjanjikan pengiriman pada hari yang sama.
“Pelaku menawarkan harga murah dan meyakinkan pengiriman dilakukan hari itu juga. Semua komunikasi melalui Facebook dan WhatsApp,” ujar Nanang, Jumat (2/1/2026).
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatur kedatangan sebuah truk ke lokasi yang disepakati, yakni di Dukuh Godang, Desa Paninggaran, sekitar pukul 20.51 WIB. Sopir truk tersebut mengaku hanya menerima pekerjaan pengiriman melalui media sosial, dan tidak mengenal pelaku maupun korban.
Sopir menolak membuka segel bak truk sebelum pembayaran dilunasi. Setelah korban mentransfer uang sesuai invoice yang diberikan, barulah diketahui bahwa truk tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan susu sebagaimana dijanjikan.
“Saya sudah transfer sesuai invoice, tapi setelah itu sopir menyampaikan kalau truknya kosong. Susu sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Tindakan Polisi dan Pengimbauan kepada Masyarakat
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, kasus ini memiliki pola yang hampir sama dengan kejadian serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Kedungwuni.
“Pelapor membutuhkan susu untuk SPPG dan berkomunikasi dengan terlapor melalui Facebook. Pelaku menjanjikan 2.000 karton susu, namun setelah uang ditransfer, barang tidak ada,” jelas Kapolres AKBP Rachmad.
Kapolres menambahkan, antara pelapor, pelaku, dan sopir truk tidak saling mengenal, sehingga kuat dugaan adanya rekayasa transaksi untuk memperdaya korban.
“Saat ini terlapor masih dalam pengejaran dan kasus masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama yang dilakukan secara daring.
“Pastikan barang benar-benar ada sebelum melakukan pembayaran. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Langkah-Langkah Pencegahan dan Edukasi
Agar kejadian serupa tidak terulang, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi. Berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil:
- Verifikasi Identitas Pelaku: Pastikan bahwa orang yang diajak bertransaksi memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Cek Reputasi: Lakukan riset terhadap reputasi pelaku atau perusahaan yang dituju, baik melalui ulasan maupun rekomendasi dari sumber tepercaya.
- Berkomunikasi Secara Langsung: Hindari berkomunikasi hanya melalui media sosial tanpa konfirmasi langsung melalui telepon atau pertemuan langsung.
- Jangan Terburu-Buru: Jangan tergiur oleh penawaran yang terlalu menarik atau terlalu cepat. Periksa detail transaksi secara matang sebelum menyetujui pembayaran.
- Laporkan Kejanggalan: Jika menemukan tanda-tanda penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan konsumen.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari tindakan penipuan yang semakin canggih.



