Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Februari 2026
Trending
  • Wisata NTT: Pesona Pantai Tarimbang di Sumba Timur dengan Ombak Indah dan Pasir Putih
  • SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik
  • Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin
  • Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi
  • Bertemu di Lembur Pakuan, Fraksi PKS Jabar Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
  • Daftar 89 Sekuritas Aktif dan Kode Broker Resmi BEI, Info Transaksi Kembali Dibuka?
  • Prediksi Skor Chengdu Rongcheng vs Buriram United: Peluang Lolos Semakin Berat
  • Murah dan Nendang! 3 TWS Rp300 Ribu Terbaik 2026 by David GadgetIn
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin
Ragam

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Februari 2026Tidak ada komentar6 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penghapusan Kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan

Pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib dan keselamatan rakyat. Pihak yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan bisa mengajukan komplain.

Ada 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan APBD. Peserta PBI saat ini berjumlah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 50,31 persen.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan akan dihapus. Saat ini, penerima PBI masih bisa berobat karena pemerintah memberi kelonggaran masa transisi tiga bulan. Setelah itu, kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.

BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu. PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. Berbeda dengan peserta mandiri yang harus menyisihkan uang bulanan, iuran peserta segmen ini dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

Meski tidak bayar iuran alias gratis, peserta PBI JKN mendapat hak perawatan di Kelas III dan tidak dapat naik kelas saat dirawat.

DPR Minta Lakukan Pembenahan Menyeluruh

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Menurut Rieke, ketidaksinkronan data PBI berpotensi menimbulkan gambaran keliru mengenai tingkat kemiskinan nasional sekaligus berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin. Dia menilai, data yang tidak akurat dapat memicu kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Dalam interupsinya, Rieke mengungkapkan perhitungan berdasarkan data terbaru per Februari 2026. Tercatat sebanyak 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN, sementara sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan pada APBD. “Artinya keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 50,31 persen,” kata Rieke.

Angka tersebut, menurut Rieke, patut dipertanyakan. Ia pun menyampaikan pertanyaan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait validitas data yang digunakan pemerintah. “Apakah ini data yang faktual? Karena kalau 50,31 persen , saya mohon masukan, apa kategori negara kita jika 50,31 persen rakyatnya tidak mampu? Tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja,” ujarnya.

Rieke juga mengingatkan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan, yang menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus berbasis pada data faktual dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. “Saya teringat apa yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa tidak menginginkan lagi adanya kebijakan yang tidak berbasis pada data faktual atau berbasis hanya pada data statistik yang terindikasi tidak sesuai dengan kondisi riil rakyat Indonesia,” katanya.

Rieke menegaskan bahwa Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS lahir melalui perjuangan panjang demi menjamin prinsip kegotongroyongan dan nirlaba dalam sistem jaminan sosial. “Undang-undang ini lahir tidak dengan mudah. Kami perjuangkan bertahun-tahun,” kenang Rieke yang terlibat langsung dalam proses pengesahan regulasi tersebut pada 2011.

Sebagai solusi konkret, Rieke menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, pemerintah diminta segera mengaktifkan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan, mengingat dampaknya langsung terhadap keselamatan jiwa masyarakat. “Ada 120.472 orang, biayanya hanya sekitar 15,1 miliar. Ini bukan uang kita, tapi uang rakyat. Saya yakin Pak Purbaya akan mengatakan cukup karena sudah dialokasikan,” ucapnya.

Rekomendasi kedua adalah pembangunan Ekosistem Data Terintegrasi yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan sebagai basis data dasar negara. “Saya yakin anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara,” katanya.

Rieke menambahkan, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib dan keselamatan rakyat. “Ini bukan soal deretan angka atau PowerPoint. Keberhasilan kita adalah ketika anggaran itu tepat sasaran bagi rakyat. Kita percaya di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan,” tandasnya.

Respon BPJS soal Penonaktifan PBI

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bukan pihaknya yang menonaktifkan status PBI atau Penerima Bantuan Iuran tapi Kementerian Sosial atau Kemensos. “Tahukah Anda, beberapa orang yang biasa PBI tiba-tiba dinonaktifkan. Sebetulnya BPJS bukan yang mengaktifkan atau menonaktifkan sebagai PBI. PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial,” kata Ali Ghufron yang mengirimkan unggahan video singkat di akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, saat dimintai keterangan oleh Kompas.com, Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan penonaktifan PBI dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026. “Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI,” kata Ali. Dia mengimbau agar masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengecek status keanggotaannya via aplikasi Mobile JKN.

Bisa komplain

Pihak yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan bisa mengajukan komplain sehingga mendapatkan kembali status kepesertaan PBI itu. “Jika Anda merasa berhak, sekali lagi ini Kemnterian Sosial, Anda juga bisa diaktifkan kembali, dengan tiga syarat,” kata Ali.

Syarat pertama, orang tersebut memang masuk PBI untuk periode bulan sebelumnya. Syarat kedua, orang itu masuk orang miskin atau rentan miskin. Syarat ketiga, orang itu memang membutuhkan pelayanan gawat darurat kesehatan. “Segera laporkan ke Dinas Sosial, dan tentu koordinasikan dengan menginformasikan ke BPJS Kesehatan,” pungkas Ali.

Kata Mensos soal banyak pasien ditolak karena PBI nonaktif

RS Tidak Boleh Tolak Pasien

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berikan penjelasan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, meski status asuransi kesehatan mereka dinonaktifkan. “Jadi kan kita (rumah sakit) tidak boleh menolak pasien toh, kalau ada rumah sakit misalnya BPJS-nya misalnya dicoret ya dilayani dulu saja nanti kan bisa diproses (administrasinya),” kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Mengetahui adanya pasien cuci darah yang ditolak karena BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba nonaktif, Gus Ipul meminta RS untuk segera menangani pasien tersebut. “Dia pasien BPJS, maupun bukan BPJS, harus segera ditangani. Apalagi sampai ini pasien yang membutuhkan cuci darah, wajib itu,” ucapnya.

Dikeluhkan Pasien Cuci Darah

Kementerian Kesehatan merespons keluhan pasien cuci darah yang tidak dapat mengakses layanan melalui BPJS Kesehatan setelah status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka tiba-tiba dinonaktifkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk mencari solusi.

Dalam waktu dekat, akan digelar pertemuan bersama kedua instansi tersebut guna membahas mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan pasien, khususnya penderita penyakit kronis. “BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan masalah ini, dipimpin Kemensos dan BPJS,” kata Menkes Budi di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, pembahasan teknis akan difokuskan pada alternatif solusi agar pasien tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. “Saya sudah terinformasi ada komunikasi antara BPJS dengan Kemensos,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan perbaikan sistem akan terus diupayakan. “Mengenai teman-teman yang cuci darah, yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu. Nanti perbaikan-perbaikan terus dikomunikasikan dengan BPJS dan Kemensos. Intinya nggak boleh berhenti,” tegasnya.

Kemenkes memastikan pelayanan pasien tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian teknis kepesertaan PBI JK agar tidak ada lagi pasien cuci darah yang terhambat akses pengobatan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik

13 Februari 2026

Murah dan Nendang! 3 TWS Rp300 Ribu Terbaik 2026 by David GadgetIn

12 Februari 2026

Geely Serbu Pasar Mobil Listrik, EX2 Rakitan Lokal Jadi Unggulan

12 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Wisata NTT: Pesona Pantai Tarimbang di Sumba Timur dengan Ombak Indah dan Pasir Putih

13 Februari 2026

SUV Hybrid C5 CSH Chery: Efisiensi dan Performa Terbaik

13 Februari 2026

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin

13 Februari 2026

Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi

12 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?