Perpindahan Puskesmas Kayon ke Lokasi Baru
Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan relokasi terhadap Puskesmas Kayon yang berada di Jalan Rajawali. Pemindahan ini dilakukan karena kondisi lahan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Sebagai gantinya, puskesmas akan dipindahkan ke Kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang berada di Jalan Badak.
Relokasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menghadapi kelebihan kapasitas layanan kesehatan yang selama ini terjadi. Menurut Sekda Palangka Raya Arbert Tombak, lokasi baru memiliki luasan lahan yang lebih memadai dan dapat mendukung pengembangan layanan jangka panjang.
Proses Relokasi yang Sedang Berjalan
Proses relokasi Puskesmas Kayon sedang dalam tahap pengerjaan. Meskipun rencana perpindahan akan direalisasikan pada tahun 2026, pelayanan kesehatan kepada masyarakat masih berlangsung normal di lokasi lama.
Arbert menjelaskan bahwa proses relokasi harus melalui mekanisme administrasi dan tender sesuai ketentuan yang berlaku. “Iya positif, tahun ini. Prosesnya kan harus melalui tender, nanti tunggu saja kalau sudah berkontrak,” ujarnya setelah mengikuti Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.
Alasan Relokasi
Alasan utama relokasi adalah karena kondisi lahan Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali yang terlalu sempit dan tidak bisa dikembangkan lagi. “Lokasinya terlalu kecil, luasannya tidak bisa dikembangkan kembali,” ujarnya.
Di lokasi baru, yaitu Kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak, lahan yang tersedia lebih besar dan siap untuk pengembangan. “Di Jalan Badak, Kantor Kelurahan Bukit Tunggal itu lahannya masih bisa dikembangkan,” jelasnya.
Penataan Kantor Pemerintahan
Selain relokasi Puskesmas Kayon, Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan melakukan penataan terhadap sejumlah kantor pemerintahan. Salah satunya adalah Kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang akan dipindahkan ke lokasi lain dan digabung dengan kantor kecamatan.
“Kantor Kelurahan Bukit Tunggal akan kita pindahkan ke eks Kantor Dukcapil yang sebelumnya digunakan sebagai Kantor Bawaslu. Nanti kantor kelurahan dan kecamatan akan dibangun baru di sana,” ungkap Albert.
Penggunaan Lahan Eks Puskesmas Kayon
Sementara itu, terkait pemanfaatan lahan eks Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Arbert menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditetapkan peruntukannya. “Masih belum ditetapkan. Karena lokasinya di jalur protokol dan cukup strategis, banyak ide yang bisa ditempatkan di situ nantinya,” pungkasnya.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Relokasi Puskesmas Kayon menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memastikan penggunaan lahan secara optimal. Dengan lokasi baru yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien.
Selain itu, penataan kantor pemerintahan juga bertujuan untuk memperbaiki sistem administrasi dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pegawai dan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.



