Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang
  • Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0
  • Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026
  • Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal
  • Piala Asia Futsal 2026 – Kenangan Dua Raja Futsal Asia di Indonesia
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Pemkab Temanggung Mengecek Volume MinyaKita di Tiga Pasar Tradisional
Nasional

Pemkab Temanggung Mengecek Volume MinyaKita di Tiga Pasar Tradisional

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Maret 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pemkab Temanggung Mengecek Volume MinyaKita di Tiga Pasar Tradisional
(DOK Pemkab Temanggung)

Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan pengecekan volume minyak goreng kemasan Minyakita yang beredar di tiga pasar tradisional daerah itu.

Tiga pasar tradisional yang dijadikan sasaran adalah Pasar Kranggan, Pasar Temanggung, dan Pasar Parakan.

Kepala Dinkopdag Temanggung Entargo Yutri Wardono menjelaskan, cek volume dilakukan untuk memastikan antara tulisan di kemasan dengan volume sebenarnya. 

Baca juga : MinyaKita di PT Binamas Karya Fausta Kurang Takaran, Polri Sebut Masih Batas Toleransi

“Kami ambil 10 sampel, atau sekitar 3 sampel secara acak untuk tiap-tiap pasar tradisional,” kata Entargo, Minggu (16/3).

Dikatakan, dalam pengecekan itu melibatkan UPT Metrologi Legal Temanggung yang mempunyai peralatan dan keahlian. Pengecekan itu selain pengawasan produk di lapangan juga sebagai upaya melindungi konsumen.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya volume di bawah dari yang tertera pada kemasan. Harga minyak ini juga masih standar dengan HET Rp 15.700,”katanya. (H-1)

Mengecek MinyaKita Pasar Pemkab Temanggung tiga Tradisional Volume
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang

29 Januari 2026

Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026

Klasemen Liga Inggris 2025-26: Man United Masuk Empat Besar Usai Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?