Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 23 Maret 2026
Trending
  • HP Samsung A36 5G, A56 5G, dan A55 5G: Harga Spesial Lebaran 2026
  • Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Giannantonio Pole Position
  • Promo dan Diskon Menjelang Lebaran, Pusat Belanja Penuh Pengunjung
  • Film “Broken Strings” Diangkat dari Kisah Nyata, Aurelie Moeremans Bocorkan Momen Penting
  • Sumitronomics & MBG: Mesin Ekonomi Rakyat atau Bom Waktu Fiskal?
  • Minta Maaf, Rismon Sianipar Dikatakan Kehilangan Martabat: Robot Diremote dari Solo
  • Melawan Formalisme Digital: Meritokrasi vs. Arisan Jabatan
  • Bisakah Minum Obat Maag saat Perut Kosong? Ini Fakta Medisnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pemerintah Aceh Perpanjang Status Darurat Banjir dan Longsor hingga 8 Januari 2026
Nasional

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Darurat Banjir dan Longsor hingga 8 Januari 2026

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Pemerintah Aceh telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang mencakup banjir dan tanah longsor di sejumlah kabupaten dan kota terdampak. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025. Perpanjangan status ini dilakukan berdasarkan laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda Aceh.

Selain itu, keputusan juga mengacu pada rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak pada 23 Desember 2025 serta rapat penanganan darurat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Gubernur Aceh, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan bahwa gubernur Aceh menetapkan bahwa masa status tanggap darurat kedua akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa Gubernur memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan stakeholder terkait untuk mempercepat distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak, baik yang berada di pos pengungsian, rumah warga, maupun daerah pedalaman yang masih terisolasi.

Penanganan Darurat yang Menyeluruh

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa penanganan darurat mencakup pelayanan kesehatan terbaik melalui optimalisasi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta pembukaan pos kesehatan di desa-desa terpencil. Pemerintah Aceh juga menyiapkan dukungan pendidikan untuk anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah agar proses belajar tetap berjalan.

Selain itu, pemerintah Aceh menekankan percepatan perbaikan infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan agar kembali berfungsi dengan baik di tengah masa pemulihan. Gubernur menegaskan bahwa selama masa perpanjangan ini, seluruh SKPA diminta bekerja fokus, masif, dan sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) dalam penanganan darurat bencana.

Upaya Bersama untuk Pemulihan

Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penanganan korban bencana serta pemulihan sarana dan prasarana. Dalam pernyataannya, Gubernur Aceh mengajak masyarakat untuk bersatu, saling membantu, dan memperkuat semangat kebersamaan agar Aceh dapat segera bangkit dari bencana ini.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Distribusi Bantuan Logistik: Seluruh SKPA dan stakeholder terkait diminta mempercepat distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak.
  • Pelayanan Kesehatan: Rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu dioptimalkan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik.
  • Pos Kesehatan di Desa Terpencil: Pembukaan pos kesehatan di desa-desa terpencil dilakukan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata.
  • Dukungan Pendidikan: Perlengkapan sekolah disediakan untuk mendukung proses belajar anak korban bencana.
  • Perbaikan Infrastruktur: Jalan dan jembatan yang rusak diperbaiki agar kembali berfungsi dengan baik.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Langkah-langkah strategis dilakukan bersama pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sumitronomics & MBG: Mesin Ekonomi Rakyat atau Bom Waktu Fiskal?

23 Maret 2026

Minta Maaf, Rismon Sianipar Dikatakan Kehilangan Martabat: Robot Diremote dari Solo

23 Maret 2026

Melawan Formalisme Digital: Meritokrasi vs. Arisan Jabatan

23 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

HP Samsung A36 5G, A56 5G, dan A55 5G: Harga Spesial Lebaran 2026

23 Maret 2026

Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Giannantonio Pole Position

23 Maret 2026

Promo dan Diskon Menjelang Lebaran, Pusat Belanja Penuh Pengunjung

23 Maret 2026

Film “Broken Strings” Diangkat dari Kisah Nyata, Aurelie Moeremans Bocorkan Momen Penting

23 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?