Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast
  • Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian
  • Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
  • Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman
  • Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Panduan pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat dan proses pengajuan
Politik

Panduan pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat dan proses pengajuan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengertian KJP Plus 2026

KJP Plus adalah program bantuan sosial di bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan nonformal yang tinggal di DKI Jakarta dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Bantuan ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Besaran Dana Program KJP Plus 2026

Berikut besaran dana program KJP Plus 2026 per jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta:

  1. SD/MI/SDLB
  2. Dana bulanan sebesar Rp 250.000 (gabungan biaya rutin dan berkala).
  3. Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000 per bulan selama 6 bulan.

  4. SMP/MTs/SMPLB

  5. Dana bulanan sebesar Rp 300.000.
  6. Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000 per bulan selama 6 bulan.

  7. SMA/MA/SMALB

  8. Dana bulanan sebesar Rp 420.000.
  9. Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000 per bulan selama 6 bulan.

  10. SMK

  11. Dana bulanan sebesar Rp 450.000.
  12. Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 240.000 per bulan selama 6 bulan.

  13. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  14. Dana bulanan sebesar Rp 300.000.
  15. Biasanya tidak mendapat tambahan SPP seperti pada sekolah formal.

Dari jumlah dana per bulan tersebut, biasanya maksimal Rp 100.000 dapat dicairkan tunai untuk biaya seperti uang saku atau transportasi, sementara sisa dana digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran KJP Plus 2026

Sebelum mendaftar, pastikan calon penerima memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK).
  • Peserta didik terdaftar aktif di satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.
  • Tidak menerima bantuan pendidikan sejenis yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam sistem pendataan sekolah dan/atau DTKS sesuai ketentuan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memperlancar proses pendaftaran, siapkan dokumen berikut:

  • KTP orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran peserta didik
  • Kartu pelajar atau surat keterangan aktif sekolah
  • Surat keterangan tidak mampu (jika diminta sekolah)

Cara Mendaftar KJP Plus 2026

Berikut beberapa alur pendaftaran program KJP Plus 2026:

  1. Pendataan Awal oleh Sekolah

    Proses pendaftaran KJP Plus diawali melalui pendataan di sekolah bukan sendiri oleh pihak keluarga. Pihak sekolah akan menginput data calon penerima berdasarkan kondisi ekonomi siswa, kelengkapan administrasi, serta hasil musyawarah sekolah.

  2. Verifikasi Data Peserta Didik

    Data yang telah diinput akan diverifikasi oleh pihak terkait, termasuk kesesuaian identitas, domisili, dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Pada tahap ini, orang tua/wali dapat diminta melengkapi dokumen tambahan.

  3. Pengecekan Data Secara Online

    Calon penerima dapat memantau status pendaftaran melalui situs resmi KJP Plus atau kanal informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan memasukkan data peserta didik yang diminta.

  4. Penetapan Penerima KJP Plus

    Peserta didik yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus 2026. Informasi penetapan biasanya diumumkan secara bertahap melalui sekolah dan laman resmi pemerintah daerah.

  5. Pencairan Bantuan

    Dana KJP Plus disalurkan melalui rekening atau kartu yang telah ditentukan. Penggunaan dana diatur sesuai ketentuan dan hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Apabila nama peserta didik belum tercantum sebagai penerima KJP Plus 2026, orang tua/wali dapat menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data sudah diinput. Selain itu, keluarga juga harus proaktif memperbarui data kependudukan jika terdapat ketidaksesuaian.

Program KJP Plus 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga akses pendidikan bagi seluruh peserta didik. Dengan memahami syarat dan alur pendaftaran sejak awal, orang tua dan siswa diharapkan dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lebih tertib dan tepat. Pastikan selalu memantau informasi dari sekolah dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta agar tidak tertinggal jadwal penting terkait pendaftaran dan pencairan KJP Plus.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast

28 Januari 2026

Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian

28 Januari 2026

Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi

28 Januari 2026

OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?