Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
  • Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Otto Minta Advokat Patuhi Kode Etik
Politik

Otto Minta Advokat Patuhi Kode Etik

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Otto Minta Advokat Patuhi Kode Etik
Pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea terlibat keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara .(Dok. Metro TV)

SEORANG advokat tetap berpotensi menelantarkan kliennya kalau dia tidak memegang teguh kode etik profesi. 

“Jadi kode etik yang juga kita utamakan. Apalagi kita hubungkan dengan yang (peristiwa) akhir-akhir ini. Itu semuanya persoalan kode etik,” kata Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, dalam keterangannya, Minggu (16/2).

Pernyataan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, ini merespons insiden di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Saat itu publik diperlihatkan dengan adanya advokat yang berteriak-teriak sembari melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas. 

Baca juga : Pengesahan Pengurus Peradi, Ini Respons Kubu Otto Hasibuan

Bahkan, tampak pula advokat lain yang naik ke atas meja di ruang sidang. Tindakan mereka kemudian menuai berbagai kecaman sehingga Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan ‎PT Banten membekukan berita acara sumpah (BAS) dua advokat tersebut.

‎

Otto mengingatkan ‎advokat Peradi jangan sampai melanggar kode etik advokat dan kehormatan profesi, karena ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada siapa pun yang melanggar.

“Advokat itu adalah profesi yang nobel, yang officium nobile. Advokat itu adalah primus inter pares, the best among the best, maka dia harus menjaga kehormatan itu,” ujarnya.

‎Otto menyebut keributan di PN Jakarta Utara merupakan buah dari singlebar rasa multibar. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat tegas menyatakan single bar atau wadah tunggal kewenangan organisasi advokat (OA).

Baca juga : Penegakan Hukum Harus Memberikan Keadilan dan Dirasakan Masyarakat

‎“Kita ini single bar tapi praktiknya masih banyak yang multi bar, tapi kita tidak akan menyerah. Apapun kita berjuang. Karena apa? Karena single bar itu adalah is the best.”

Peradi pun sangat menyayangkan kejadian di ruang sidang tersebut. “Tetapi kenapa itu bisa terjadi? Kan karena dibolehkannya juga organisasi advokat itu. Itu risiko konsekuensi logis,” ujarnya.

Ia menegaskan, Peradi terus berupaya meningkatkan kualitas advokat dan kepatuhan terhadap kode etik advokat agar mereka bisa menegakkan hukum dan keadilan. 

Baca juga : Tidak Lantik Pengurus, Pimpinan DPN Peradi Digugat Anggotanya

‎Ia menyampaikan, upaya keras pihaknya dalam meningkatkan kualitas keahlian hukum dan kepatuhan advokat pada kode etik ini telah membuahkan hasil.

Otto Hasibuan juga melantik 523 advokat. Ia mengingatkan ratusan advokat baru Peradi ini agar mematuhi kode etik.

“Para advokat yang diangkat ini punya bekal, terutama mengenai kode etik,‎“ kata Otto saat memberikan pembekalan kepada ratusan advokat Peradi di Jakarta, Sabtu, (15/2).

Baca juga : Terapkan Prinsip Zero KKN Seleksi Calon Advokat

Otto menegaskan, selain membekali dan meningkatkan keahlian mengenai perkembangan berbagai ilmu dan perkembangan hukum, Peradi juga s‎angat menitikberatkan pada kode etik advokat Indonesia.

‎“Makanya di dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi, kita selalu bilang bahwa pendidikan tentang kode etik itu akan lebih banyak porsinya di dalam kurikulum,” tandasnya. 

Sebelumnya, PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2).

“Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2).

Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, Maryono tidak mengungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya. (Ant/P-2)

Advokat Etik Kode Minta Otto Patuhi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026

Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib

29 Januari 2026

Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?

28 Januari 2026

Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?