
Sepuluh orang yang merupakan ibu dari anak-anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Yogyakarta hadir sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta (PN Yogyakarta), pada hari Rabu (26/8).
Di hadapan sidang pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sunaryanto, orang tua tersebut masing-masing bercerita mengenai rangkaian kejadian saat mereka mengirimkan anaknya ke tempat penitipan anak tersebut.
Saksi pertama adalah Imedia Dwi Anjani. Ia mengirimkan anaknya ke tempat tersebut ketika usianya 3 tahun 6 bulan. Saat ini, usia anaknya sudah mencapai 4 tahun 6 bulan.
Imedia mengungkapkan bahwa anaknya menderita Gangguan Spektrum Autis (ASD) ringan. Sebelumnya, Imedia tinggal di Bekasi, tempat anaknya juga mengikuti kegiatan daycare.
Setelah kembali ke Yogyakarta, ia mengirimkan anaknya kembali ke tempat penitipan anak agar tetap mendapatkan stimulasi dan bisa berinteraksi dengan teman seusianya.
“Kembali ke Yogyakarta, saya ingin mendaftarkannya ke daycare dengan tujuan yang sama agar tetap terstimulasi dan dapat bersosialisasi dengan anak seusia,” ujar Imedia di persidangan.

Ia menemukan informasi mengenai Daycare Little Aresha melalui Google. Pada saat itu, ratingnya cukup baik. Selanjutnya dilakukan survei ke lokasi tersebut. Dalam survei tersebut disebutkan bahwa pengunjungan hanya dapat dilakukan pada hari Minggu, bukan di hari lainnya.
“Karena saya adalah ibu dari seorang anak dengan kebutuhan khusus. Setiap kali mencari sekolah, saya terlebih dahulu menjelaskan kondisi anak saya. Anak saya menderita ASD, apakah bisa diterima di sekolah tersebut.” Jawab Bu Diyah (terdakwa, pemilik daycare) bahwa bisa, karena di sini juga ada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Pada saat itu, dia menerima penjelasan mengenai berbagai fasilitas di daycare, termasuk bantuan dalam memberikan terapi bicara, yang hingga daycare tersebut ditutup, janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Saya berpikir positif karena jujur, Diyah orangnya sangat lembut dalam berbicara, seperti sedang merawat seseorang. Jadi saya merasa positif pada saat itu,” katanya.
Memasuki daycare, Imedia membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250 ribu, biaya tambahan sebesar Rp 500 ribu, seragam senilai Rp 200 ribu, serta SPP bulanan sebesar Rp 1,1 juta.
“Saya bertanya (tentang izin) apakah di sini memiliki izin, Ibu (Diyah) menjawab sudah. Namun setelah penggerebekan ternyata sekolah yang memiliki izin harus menampilkan izinnya secara jelas. Saya tidak tahu tentang hal itu. (Jika tahu tidak berizin) tidak akan dilanjutkan,” katanya.
Selama mengantarkan anaknya, Imedia tidak diperbolehkan masuk, hanya boleh mengantar hingga ke pagar.
“Tidak diperbolehkan (masuk ke dalam) alasannya area steril anak. Orang tua tidak diperbolehkan memasuki ruangan tersebut,” katanya.
Anak Diikat dan Dikurung
Imedia menyebutkan setelah TK Little Aresha disidak oleh polisi, ia mencari informasi mengenai kejadian yang menimpa anaknya kepada teman-teman anaknya yang sudah mampu berkomunikasi karena anaknya masih kesulitan berbicara dua arah.
“Menurut teman-temannya, Bilang B (anak Imedia) sering diikat meskipun B masih kecil, dia hanya ingin bermain. B sering dikunci di kamar sendirian,” katanya.
Anak Imedia pernah dipenjara bersama seorang anak lain di dalam sebuah ruangan. Selain itu, informasi yang diterima oleh Imedia dari anaknya juga pernah terjatuh dari tangga hingga menangis keras.
“Temannya (Inisial) L juga mengatakan pernah dipenjara bersama B. B diikat,” katanya.
Anaknya Terekam Video Penggerebekan Polisi
Setelah penggerebekan, Imedia dikunjungi oleh polisi ke rumahnya. Polisi tersebut yang menyelamatkan anaknya yang sedang diikat saat penggerebekan berlangsung.
Media juga menampilkan video penggerebekan. Pada saat itu, anaknya sedang diikat.
Saya diperlihatkan video penggerebekan tersebut, dan saya melihat anak saya sedang diikat di engsel pintu. Ia juga diikat ke kakinya. Hanya mengenakan popok, tidak memakai pakaian. Berdiri dengan latar belakang banyak anak lain yang juga tidak mengenakan pakaian,” katanya.
Anak Alami Scabies
Bukti lain datang dari Zly Wahyuni, anaknya masuk ke Little Aresha ketika berusia 7 bulan kurang 1 hari. Saat penggerebekan, usianya sudah 17 bulan.
Selama berada di Daycare Little Aresha, anaknya mengalami gatal pada area pantat yang ternyata disebabkan oleh penyakit scabies.
“Gatal di bagian pantat anak saya. Dijawab oleh pihak daycare mungkin ruam popok, kasusnya sedang diverifikasi di Sardjito, anak saya terkena kudis,” kata Zly.
Ika Lailatul, orang tua dari anak lainnya, menjelaskan bahwa anaknya yang berinisial N memasuki Daycare Little Aresha pada 14 April 2025. Saat masuk, usia anaknya adalah 8 bulan dan saat penggerebekan, usianya sudah mencapai 21 bulan.
Saat berada di Little Aresha, anaknya pernah dua kali dirawat di rumah sakit.
“Kali kedua dirawat saat di LA (Little Aresha) dengan diagnosis bronkopneumonia,” kata Ika.
Anak Ika mengalami masalah sensorik serta kesulitan dalam tidur.



