Indonesiadiscover.com.CO.ID – JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan positif dalam pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif di masa depan. Hal ini didorong oleh berbagai peluang yang bisa dimaksimalkan oleh industri tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan bahwa salah satu peluang utama adalah ekspansi ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan integrasi data transaksi digital dan inovasi produk modal kerja yang lebih fleksibel. Hal ini disampaikan dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, pada hari Kamis (17/12/2025).
Meskipun terdapat peluang, Agusman juga menjelaskan adanya tantangan bagi fintech lending dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Salah satu tantangannya adalah penilaian kelayakan kredit.
Dia menyebut bahwa penilaian kelayakan kredit harus disesuaikan dengan karakteristik UMKM yang beragam serta menjaga arus kas tetap positif. Selain itu, penyaluran pembiayaan ke sektor produktif juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung.
Untuk mengatasi hal tersebut, Agusman menyarankan industri fintech lending untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas.
Dalam hal kinerja, OJK mencatat bahwa outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025. Porsi dari total outstanding pembiayaan industri per September 2025 sebesar 34,48%.
Jika dilihat dari data OJK, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per September 2025 mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada Agustus 2025, porsi penyaluran sebesar Rp 29,64 triliun atau 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending.
Meski ada peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per September 2025 yang sebesar 34,48% masih berada di bawah target yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.
Dalam roadmap tersebut, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Tantangan dan Peluang di Sektor Fintech Lending
Beberapa tantangan yang dihadapi fintech lending dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif antara lain:
Keterbatasan data kelayakan usaha: Data yang tidak lengkap atau kurang akurat dapat menghambat proses penilaian kelayakan kredit.
Infrastruktur pendukung yang belum memadai: Masih ada kendala dalam penggunaan teknologi dan sistem yang mendukung operasional fintech lending.
Perbedaan karakteristik UMKM*: Setiap UMKM memiliki kondisi bisnis yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih spesifik dalam menilai kelayakan kredit.
Sementara itu, peluang yang bisa dimanfaatkan oleh fintech lending antara lain:
Ekspansi ke UMKM unbanked/underbanked: Banyak UMKM yang belum memiliki akses layanan perbankan, sehingga menjadi pasar potensial.
Integrasi data transaksi digital: Dengan memanfaatkan data digital, fintech lending dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses penilaian kredit.
Inovasi produk modal kerja*: Produk yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan UMKM dapat meningkatkan daya tarik dan penggunaan layanan fintech lending.
Strategi untuk Meningkatkan Pembiayaan Sektor Produktif
Agusman menyarankan beberapa strategi untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif:
Memperkuat kemitraan lintas sektor: Kolaborasi dengan lembaga keuangan, pemerintah, dan institusi lain dapat membantu memperluas jaringan dan sumber data.
Memanfaatkan data alternatif: Data non-tradisional seperti transaksi digital, riwayat pembayaran, dan data pemasaran dapat digunakan sebagai referensi dalam menilai kelayakan kredit.
Meningkatkan kapasitas SDM*: Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia akan membantu meningkatkan kualitas layanan dan pengambilan keputusan.
Dengan strategi-strategi tersebut, diharapkan pembiayaan fintech lending ke sektor produktif dapat meningkat secara signifikan dan mendekati target yang ditetapkan dalam roadmap.



