Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 9 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang
    Hukum

    Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 May 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Korban Rudapaksa di Tiga Lokasi Berbeda

    Seorang remaja perempuan berinisial SK (18) menjadi korban rudapaksa sebanyak delapan pria di tiga tempat yang berbeda. Insiden ini terjadi pada akhir April hingga awal Mei 2026. SK akhirnya melapor ke polisi didampingi oleh tetangganya N (45) pada Senin (4/5/2026).

    Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan bahwa dari aduan yang dilaporkan SK, korban diduga menjadi korban rudapaksa di tiga lokasi yang berbeda. Pertama terjadi di sebuah wisma atau penginapan melibatkan lima orang pria, kejadian kedua melibatkan tiga orang pria di tempat berbeda, dan kejadian ketiga melibatkan dua pria di tempat dan lokasi berbeda.

    “Semua lokasi dilaporkan di wilayah Mayong. Saat ini masih kita dalami perkembangan kasusnya,” ujar dia.

    Janji Pekerjaan yang Menipu

    Dalam ceritanya, SK mengaku dijanjikan sebuah pekerjaan oleh seseorang yang awalnya tidak dikenal. Sebuah pekerjaan tambahan yaitu bersih-bersih rumah dengan tawaran gaji Rp 50.000 per hari. Pria yang menawarkan kerja belakangan diketahui SK bernama Riko yang tinggal di wilayah Kecamatan Mayong.

    Riko disebutkan datang ke rumah SK dan berkenalan dengan ibunya SK dengan menawarkan pekerjaan. Tawaran itu kemudian disampaikan kepada SK, dengan dijanjikan gaji dan antar jemput. SK yang saat itu menjadi tulang punggung keluarga akhirnya menerima pekerjaan itu.

    “Saya enggak tahu siapa dia, katanya kenal dari tetangga saya. Waktu itu datang ke rumah dan ngobrol dengan ibu saya. Terus saya ditawari kerja,” terang SK.

    Kejadian yang Menghancurkan

    Setelah tawaran kerja itu diterima, SK mulai bekerja di rumah Riko sejak 29 April 2026. Saat itu dia dijemput di sebuah tempat tak jauh dari rumah SK selepas Maghrib. SK pun menjalankan pekerjaan hari pertamanya sebagai pekerja bersih-bersih di rumah Riko.

    Lama bekerja berkisar tiga jam, mulai pukul 19.00 – 22.00 WIB dijanjikan gaji Rp 50.000 per hari. Di tengah perjalanan masih di kawasan Mayong, SK diajak untuk menemui teman-teman Riko di sebuah wisma. Dia bahkan diminta masuk ke sebuah kamar yang di dalamnya sudah ada empat pria tak dikenal.

    Tidak hanya itu, SK juga bercerita bahwa dia dipaksa untuk melayani semua pria yang ada di dalam ruangan tersebut. Termasuk Riko yang menawarkan pekerjaan sebelumnya.

    “Saya sudah menolak, mau ngelawan tiba-tiba tangan saya ditahan dua orang enggak saya kenal. Di situ saya dipaksa melayani mereka,” ucapnya.

    Ancaman dan Ketakutan

    Setelah kejadian itu, SK diantarkan pulang oleh Riko ke rumahnya di Kalinyamatan. Disertai ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun. Jika kejadian itu diketahui orang lain, keselamatan SK menjadi taruhannya.

    Ancaman tersebut membuat SK takut dan khawatir. Keesokan harinya pada 30 April, dia kembali berangkat bekerja di hari keduanya. Dengan maksud tetap bisa mendapatkan gaji yang sudah dijanjikan, tanpa harus ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Namun, kejadian serupa kembali terulang di hari kedua SK bekerja.

    Hanya saja, dia diminta melayani tiga pria di sebuah gudang tak jauh dari rumah Riko. Di mana satu dari tiga pria tersebut merupakan Riko. Kejadian kembali terulang pada 1 Mei 2026. SK diminta melayani dua pria di sebuah tempat yang berbeda lagi. Waktunya hampir serupa setelah pekerjaan SK selesai. Di mana satu dari dua pria tersebut merupakan Riko.

    Kejadian tidak senonoh yang dialami SK pun berulang terjadi tiga kali berturut-turut. Bahkan SK juga belum mendapatkan uang dari hasil lelah bekerja sebagaimana yang dijanjikan Riko.

    Proses Penyelidikan oleh Polisi

    Polisi Selidiki

    Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, aduan SK sudah diterima pihak kepolisian. Pihaknya sudah memberikan pengantar untuk korban melakukan Visum et Repertum (VeR) di RSUD RA Kartini Jepara sehari setelah laporan masuk.

    Selain itu, pemeriksaan terhadap korban dan terlapor sebagai saksi juga sudah berjalan sejak Rabu (6/5/2026) kemarin. Pemeriksaan terhadap korban dan terlapor sebagai saksi juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang dilaporkan korban.

    “Pemeriksaan saksi dan korban sudah mulai kami lakukan sejak kemarin Rabu. Untuk korban masih bisa kami ajak komunikasi perihal kejadian yang dialami,” terangnya, Kamis (7/5/2026).

    Tanggung Jawab Tetangga

    Tetangga SK berinisial N (45) mengaku iba dengan kejadian yang dialami SK. N sebelumnya kenal dan dekat dengan SK lantaran SK pernah bekerja sebagai pekerja bersih-bersih rumah di tetangga N.

    “Orangtua SK ini dari keluarga tidak punya. SK ini tulang punggung keluarga, jadi keluarganya takut kalau melapor nanti biayanya dari mana. Makanya saya dampingi,” terang N.

    Kata dia, SK selama bekerja di dekat rumahnya mendapatkan gaji Rp 50.000 per hari. Sebagian gaji tersebut Rp 30.000 diberikan kepada orangtuanya, sementara sisanya Rp 20.000 untuk keperluan diri sendiri.

    “Dari kerja tiga hari di tempat baru ini, dia (SK) belum dapat gaji. Kata dia si Riko itu sempat datang ke rumah mau ngasih gaji Rp 100.000, namun ditolak oleh ibu SK. Kedatangan Riko juga tidak ditemui SK, karena sudah kecewa dan sakit hati,” tegas dia.

    N berharap proses hukum ini berjalan semestinya agar orang-orang yang berbuat tak senonoh terhadap SK bisa mendapatkan hukuman setimpal. Dan SK selaku korban berhak mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dialami.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?