Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan
  • Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar
  • Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • KORMI Bandung Percepat Inisiatif, Hilman Majid Usung Olahraga sebagai Kebiasaan Harian Warga Kota
  • Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59
  • Adegan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terungkap dalam 7 Potongan Video CCTV, Jawab Isu Zina
  • Motorola Edge 70 Pro Bocor, HP Premium dengan Kamera 50MP dan Pengisian Cepat 90W
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»NasDem Minta Ormas yang Meresahkan Ditindak Tegas
Politik

NasDem Minta Ormas yang Meresahkan Ditindak Tegas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
NasDem Minta Ormas yang Meresahkan Ditindak Tegas
Ilustrasi(Dok.MI)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menilai negara harusnya jangan kalah dan hadir menindak ormas yang meresahkan tersebut. 

“Tidak ada cerita negara kalah oleh siapapun itu, ya kan, apalagi instrumen negara bernama kepolisian itu adalah alat negara yang diberi tugas untuk keamanan dan ketertiban. Ketika ada oknum-oknum ormas yang mengganggu ketertiban, ya polisi harus bertindak tanpa memandang bulu, apalagi sampai tindakan-tindakan oknum tersebut sudah masuk pelanggaran tindak pidana, tidak boleh dibiarkan,” kata Rudianto di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3).

Rudianto mengungkapkan ketika terjadi pembiaran, hal ini akan membuat negara akan kalah dari ormas. Ia mengatakan tindakan tegas untuk meredam ormas yang meresahkan. 

Baca juga : Pemerintah Diminta Maksimalkan Peran Ormas

“Kalau dibiarkan, berarti negara kalah dong, ya kan, negara kalah sama oknum-oknum ormas yang meresahkan masyarakat. Karena tindakannya, perilakunya, sudah sampai melakukan, pengerusakan, membakar aset-aset negara, itu kan mobil polisi, mobil polisi kan aset negara, kalau itu dilakukan, polisi harus melakukan langkah-langkah tegas tanpa memandang oknum,” katanya.

Pembakaran Mobil Polisi

Sebelumnya, prilaku ormas disorot. Setelah melakukan pemerasan uang THR, ada ormas yang menyerang dan pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, saat hendak menangkap pelaku penganiayaan pada Jumat (18/4).

Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan pembakaran terjadi saat petugas akan menangkap ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.

Baca juga : Empat Orang Pengurus Ormas Ditangkap Ihwal Pembakaran Mobil di Depok

Petugas juga sempat mendapat perlawanan ketika mencoba menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya. Penangkapan itu, kata Bambang, memicu kemarahan massa yang diduga memiliki hubungan patron client dengan pelaku.

“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” kata Bambang seperti diberitakan pada Jumat (18/4).

Bambang menerangkan pelaku ditangkap karena dua tuduhan. Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api. (M-3)

Ditindak Meresahkan Minta NasDem Ormas Tegas yang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59

29 April 2026

Trump Berubah Pikiran, Batal Kirim Delegasi ke Iran Meski Dianggap Tidak Berguna

29 April 2026

Irwan Lapatta Ajak Pemuda Porame dan Uwemanje Jaga Persatuan dan Hindari Narkoba

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan

29 April 2026

Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar

29 April 2026

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya

29 April 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?