Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • Ramalan 6 Shio Dapatkan Keberuntungan Berlimpah Mulai 20 Februari 2026!
  • Kemenangan Dramatis Real Madrid atas Benfica, Vinicius dan Mourinho Jadi Sorotan
  • Perayaan Imlek di Berbagai Daerah dan Pergeseran Menuju Ramadan di Jakarta
  • 7 Fakta Mengejutkan Keluarga Jeffrey Epstein, Pelaku Pelecehan Anak
  • Dana Darurat dari Investasi Emas: Aman atau Berisiko?
  • Jangan Salah Pilih! 6 Ciri Minyak Rem Berkualitas yang Harus Kamu Ketahui
  • Liburan Imlek 2026: 5 Wisata Seru di Bogor, Cek Harga & Promo
  • Empat zodiak beruntung dapat kesempatan emas mulai 18 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Meledak! Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025
Ragam

Meledak! Harga Buyback Emas Antam Hari Ini, Senin 22 Desember 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Di tengah tren kenaikan harga emas yang terus berlangsung, harga buyback emas Antam pada hari ini, Senin 22 Desember 2025, mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik menjadi Rp2.361.000 per gram, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp2.350.000 per gram.

Kenaikan harga buyback ini sejalan dengan kenaikan harga emas Antam yang mencapai Rp11.000 per gram, dari harga awal sebesar Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap emas batangan tetap tinggi, bahkan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Adapun transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan. Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.301.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.502.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.944.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.391.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.285.000
  • Harga emas 10 gram: Rp24.515.000
  • Harga emas 25 gram: Rp61.162.000
  • Harga emas 50 gram: Rp122.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp244.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp610.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.221.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000

Perubahan harga ini memberikan peluang bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin memperjualbelikan emas batangan mereka. Dengan kenaikan harga yang cukup signifikan, banyak orang mulai melirik kembali investasi dalam bentuk emas sebagai alternatif aset yang stabil.

Selain itu, pengenaan pajak yang jelas dan transparan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh para pemilik emas. Pemahaman tentang aturan pajak akan membantu para pemegang emas dalam menghitung keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari transaksi buyback.

Dengan demikian, tren kenaikan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi pilihan utama dalam investasi jangka panjang. Para pemegang emas batangan bisa mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menjual kembali emas mereka agar mendapatkan keuntungan maksimal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! 6 Ciri Minyak Rem Berkualitas yang Harus Kamu Ketahui

20 Februari 2026

4 cara aman mengemudi mobil ceper di jalan tidak rata

20 Februari 2026

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026: Veda Melejit, Pembalap Malaysia Terbelakang

20 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan 6 Shio Dapatkan Keberuntungan Berlimpah Mulai 20 Februari 2026!

20 Februari 2026

Kemenangan Dramatis Real Madrid atas Benfica, Vinicius dan Mourinho Jadi Sorotan

20 Februari 2026

Perayaan Imlek di Berbagai Daerah dan Pergeseran Menuju Ramadan di Jakarta

20 Februari 2026

7 Fakta Mengejutkan Keluarga Jeffrey Epstein, Pelaku Pelecehan Anak

20 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?