Kritik terhadap Aksi Santa Claus yang Dianggap Menghancurkan Makna Tradisi Natal
Aksi rombongan Santa Claus yang viral di Kota Ambon beberapa waktu lalu menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya dari akademisi dan masyarakat setempat. Menurut Giovan Walewawan, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), peristiwa ini bukan sekadar masalah selera atau humor yang tidak tepat, melainkan tanda adanya degradasi makna simbol budaya dan religius.
Giovan menegaskan bahwa figur Santa Claus sejatinya memiliki makna moral, edukatif, dan spiritual yang penting untuk generasi muda. Ia menyatakan bahwa penampilan yang ditampilkan dalam parade Santa Claus di Ambon justru mengandung pergeseran nilai yang mengkhawatirkan.
“Ketika simbol yang secara historis sakral dan edukatif ditampilkan dalam bentuk parodi yang vulgar, terjadi pergeseran makna dari nilai luhur ke arah profan,” ujarnya.
Asal Usul Santa Claus dan Perannya di Maluku
Santa Claus berasal dari St. Nicholas, yang dikenal sebagai simbol kedermawanan dan filantropi. Di Maluku, tradisi Santa Claus telah mengalami proses penyesuaian budaya dan berfungsi sebagai sarana edukasi moral sekaligus perekat sosial di tengah masyarakat. Namun, kemunculan pria yang mengenakan gaun pengantin putih lengkap dengan riasan wajah menyerupai perempuan dalam rombongan Santa, serta penggunaan kaos bertuliskan kata-kata tidak senonoh oleh salah satu anggota, dinilai telah mencederai makna tersebut.
Giovan menjelaskan bahwa hal ini bukanlah kreativitas, melainkan distorsi simbolik yang bisa merusak fungsi edukatif ruang publik, terutama bagi generasi muda yang seharusnya memperoleh teladan moral dari figur-figur simbolik seperti Santa Claus.
Reaksi Masyarakat dan Dampaknya
Ia menilai bahwa reaksi keras masyarakat bukan lahir dari sikap konservatif sempit, melainkan kesadaran kolektif bahwa telah terjadi kekerasan simbolik terhadap identitas budaya dan religius yang dijunjung tinggi di Maluku.
“Jika figur yang seharusnya menjadi panutan justru menampilkan atribut yang bertentangan dengan norma kesopanan dan nilai religius, maka pesan moral yang ingin disampaikan menjadi runtuh,” ujarnya.
Giovan juga menyoroti peran masyarakat dalam memperbesar kontroversi tersebut melalui penyebaran konten viral. Ia menilai bahwa dalam ekosistem media digital, kemarahan dan reaksi publik justru sering menjadi komoditas yang menguntungkan secara algoritmik.
“Kita perlu lebih bijak membedakan antara kreativitas yang membangun makna dan perilaku yang sekadar mencari validasi. Kebebasan berekspresi tetap harus dibingkai oleh etika komunikasi dan penghormatan terhadap memori kolektif masyarakat,” katanya.
Kontroversi yang Masih Berlanjut
Sebelumnya, publik Kota Ambon dihebohkan oleh beredarnya video dan foto rombongan Santa Claus yang menampilkan seorang pria bernama Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa alias Gilcans mengenakan gaun pengantin putih lengkap dengan riasan wajah menyerupai perempuan. Penampilan tersebut dinilai tidak relevan dengan karakter Santa Claus yang dikenal luas sebagai figur teladan bagi anak-anak.
Kritik publik semakin menguat setelah salah satu anggota rombongan lainnya tertangkap kamera mengenakan kaos putih dengan tulisan bermakna negatif dan dianggap tidak senonoh. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai bertentangan dengan nilai kesopanan serta tradisi religius masyarakat Maluku.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial. Sekaligus memunculkan kembali diskusi tentang batas antara kebebasan berekspresi, kreativitas, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga nilai budaya dan religius.



