Kronologi Kasus Pengantin Pesanan yang Melibatkan Warga Cirebon
Keluarga Vina, seorang warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan bahwa Vina diduga menjadi korban modus “pengantin pesanan” setelah didekati oleh seorang pria asal Tiongkok. Dalam beberapa kali kunjungan, rombongan tersebut memperkenalkan diri dan akhirnya menyerahkan mahar kepada keluarga Vina.
Vina berangkat ke Tiongkok pada 7 Agustus 2025, namun setelah tiba di sana, ia menyadari bahwa calon suaminya memiliki gangguan mental. Hal ini membuatnya merasa ditipu dan ingin pulang. Namun, permintaannya untuk kembali ke Indonesia ditolak dengan syarat mengembalikan mahar hingga empat kali lipat, yaitu sekitar Rp500 juta.
Perjalanan Awal: Didekati dan Ditawarkan Pacar
Awalnya, Vina bekerja di Jakarta, tepatnya di salah satu tempat di PIK (Pantai Indah Kapuk). Ia kemudian diam-diam difoto oleh orang Tiongkok. Dari situlah komunikasi bermula. Pria tersebut menawarkan Vina untuk memiliki pacar dari Tiongkok. Awalnya, penawaran itu hanya sebagai pacar, tetapi lama-kelamaan Vina mulai merespons karena sering melihat foto-foto pria tersebut.
Tanpa sepengetahuan atasannya di Jakarta, Vina beberapa kali bertemu dengan pria yang dikenalkan kepadanya. Setelah itu, pria tersebut datang langsung ke Cirebon bersama beberapa orang lainnya. Mereka datang dengan maksud silaturahmi dan bertemu keluarga Vina.
Empat Kali Datang ke Gombang
Pada kunjungan pertama, rombongan pria Tiongkok dan WNI datang ke Desa Gombang. Salah satu anggota rombongan adalah Liu Guanggun, Zhang Haibi, serta Wang Jun, yang ditemani oleh Nisa Herman Susi. Mereka datang dengan tujuan silaturahmi.
Pada kunjungan kedua, mereka kembali dengan lebih serius. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat Vina secara langsung. Wang Jun (suami Vina) dan Wang Yujun (mertua Vina) merupakan ayah dan anak dari pihak Tiongkok.
Kunjungan ketiga dilakukan dengan rombongan yang berbeda, meski tujuannya tidak jelas. Akhirnya, pada 5 Agustus 2025, rombongan kembali datang untuk keempat kalinya. Kedatangan mereka kali ini tujuannya adalah memberikan mahar.
Berangkat ke China, Ternyata Ada Penipuan
Vina, yang lahir di Cirebon pada 21 Agustus 1999 dan telah yatim piatu, tinggal bersama pamannya, Samija, di Gombang. Menurut kuasa hukum keluarganya, Asep Maulana Hasanudin dari YLBHI Garuda Sakti, Vina diiming-imingi dan dirayu untuk menikah dengan orang Tiongkok. Dia dijanjikan mahar dan uang kiriman bulanan untuk keluarganya di Indonesia, sehingga Vina merasa tertarik.
Setelah menerima mahar, Vina berangkat ke Tiongkok pada 7 Agustus 2025. Namun, setelah tiba di sana, ia menyadari bahwa calon suaminya ternyata memiliki gangguan mental atau autis. Ini membuatnya merasa dibohongi.
Janji yang Tidak Terwujud
Selain itu, janji pernikahan secara Islam dan kiriman uang bulanan untuk keluarga disebut tidak pernah terwujud. Saat ingin pulang, Vina diminta mengembalikan mahar hingga empat kali lipat, sekitar Rp500 juta. Permintaan ini dinilai sebagai bentuk pemerasan.
Asep juga mengungkap dugaan penipuan dokumen. Vina diarahkan untuk menandatangani berkas-berkas dokumen. Setelah disadari, ternyata itu persetujuan pernikahan dan terbitlah buku nikah. Sejak itu, Vina disebut mengalami pembatasan kebebasan. Dia ke mana-mana selalu diawasi dan hanya boleh berada di dalam rumah saja.
Kekerasan Fisik dan Pemaksaan
Vina juga mengaku mengalami kekerasan fisik dan pemaksaan hubungan suami istri. Jika tidak dilayani, dia dipaksa dan mendapat perlakuan kekerasan fisik. Bahkan, mertua perempuannya ikut campur.
Laporan ke KBRI dan Mabes Polri
Keluarga telah mengadukan kasus ini ke KBRI, Kementerian Luar Negeri, hingga Mabes Polri. Kendalanya karena buku nikahnya sudah terlanjur terbit, sehingga dianggap sah secara hukum di sana. Itu yang menyulitkan.
Video Permintaan Bantuan
Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan Vina menangis meminta pertolongan karena mengaku menjadi korban pengantin pesanan dan kini berada di China. Dalam rekaman itu, Vina secara langsung memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat. Ia mengaku dokumennya ditahan dan mengalami kekerasan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) maupun aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.



