Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara
  • Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen
  • Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin
  • Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen
  • KPK Terus Buru Aset Ridwan Kamil ke Luar Negeri
  • Komisi I Bertemu Komdigi: 3,64 Miliar Anomali Lalu Lintas Tahun 2025
  • Detik-detik Polisi Tangkap ODGJ Bawa Senjata Tajam di Kebumen
  • Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Hari Ini: Keseimbangan Bertemu Perasaan Mendalam
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»KPK Terus Buru Aset Ridwan Kamil ke Luar Negeri
Hukum

KPK Terus Buru Aset Ridwan Kamil ke Luar Negeri

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Aset Ridwan Kamil oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan mengenai asal-usul dana dari sejumlah aset yang dimiliki oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dari hasil penyelidikan sementara, KPK menduga ada beberapa aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya menemukan indikasi bahwa ada aset milik RK yang belum tercatat dalam laporan kekayaan tersebut. “KPK menduga terdapat sejumlah aset milik saudara RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026).

Penelusuran Aset yang Masih Tertunda

KPK berkomitmen untuk mengejar aset-aset tersebut, termasuk jika ada di luar negeri. Tim penyidik akan mencari tahu alasan mengapa aset-aset ini tidak dilaporkan dan juga menelusuri sumber pendanaannya. “Tidak hanya di Jawa Barat, di wilayah lain juga terbuka kemungkinan di negara-negara lain,” kata Budi.

Selain itu, penelusuran aset ini akan dikaitkan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten. Proses ini akan seperti menyusun puzzle, di mana setiap aset akan diperiksa secara detail, termasuk kapan aset tersebut diperoleh, dari mana sumber dananya, serta apakah berkaitan dengan perkara di bank tersebut.

Aset yang Telah Terungkap

KPK telah mengungkap bahwa aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil tersebar di berbagai wilayah pada akhir Desember 2025. Beberapa lokasi yang diketahui antara lain kafe di Bandung, aset di Bali, dan juga di Seoul, Korea Selatan. Namun, hingga saat ini, KPK baru saja menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diduga milik RK.

RK sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus iklan Bank Jabar Banten di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). KPK menyatakan bahwa pemanggilan RK selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah RK pada Senin (10/3/2025). Rumah RK menjadi sasaran pertama yang digeledah oleh penyidik terkait kasus ini. Setelah penggeledahan tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten.

Penggeledahan dan penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Dengan terus memperluas investigasi, KPK berharap bisa menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara

7 Februari 2026

Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen

7 Februari 2026

Komisi I Bertemu Komdigi: 3,64 Miliar Anomali Lalu Lintas Tahun 2025

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bandit Terkenal di Lubuklinggau Ditangkap Lagi, Belum Sebulan Bebas dari Penjara

7 Februari 2026

Disperindag Nganjuk Pantau UTTP di Pertashop, Jamin Hak Konsumen

7 Februari 2026

Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

7 Februari 2026

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?