Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
  • WNI Tertipu Scam di Kamboja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » KPK tak Perlu Diimbau Hasto untuk Hadir Pemeriksaan
Politik

KPK tak Perlu Diimbau Hasto untuk Hadir Pemeriksaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK: tak Perlu Diimbau Hasto untuk Hadir Pemeriksaan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengimbau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemanggilan keduanya pada Kamis (20/2). Pemeriksaan itu wajib dihadiri, meski politikus itu sedang mengajukan praperadilan.

“Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2).

Hasto bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Fitroh menegaskan praperadilan dan proses penyidikan merupakan dua konteks berbeda.

Baca juga : KPK Tegaskan Kasus Hasto Tetap Berjalan Meski Digugat Praperadilan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kasus Hasto murni penegakan hukum. Dia membantah tuduhan politisasi yang dicetuskan oleh Sekjen PDIP itu, kemarin.

“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

Baca juga : Kasus Hasto Terbebas dari Kepentingan Politik

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Baca juga : Ketua KPK Yakin Kasus Hasto Bisa Sampai Ketuk Palu

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can)

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengimbau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemanggilan keduanya pada Kamis, 20 Februari 2025. Pemeriksaan itu wajib dihadiri, meski politikus itu sedang mengajukan praperadilan.

“Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca juga : Ketua KPK Serahkan Pemeriksaan Kedua Hasto Kepada Penyidik

Hasto bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Fitroh menegaskan praperadilan dan proses penyidikan merupakan dua konteks berbeda.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kasus Hasto murni penegakan hukum. Dia membantah tuduhan politisasi yang dicetuskan oleh Sekjen PDIP itu, kemarin.

“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)

Diimbau hadir Hasto KPK pemeriksaan perlu tak untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026

Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?