Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 25 Februari 2026
Trending
  • 3 Tempat Ngabuburit Gratis di Karanganyar, Sejuk dan Dekat Kuliner
  • Media Spanyol Bocorkan Rencana Masa Depan Bagnaia, Kejutan Aprilia dengan Murid Rossi Membuat Tim Impian
  • George Osborne: Negara yang Tidak Mengadopsi AI Berisiko Tertinggal
  • Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 22 Februari 2026
  • Polres Belu Tetapkan PK dan Dua Orang Lainnya sebagai Tersangka Kasus Pemaksaan Anak di Atambua NTT
  • 50 Soal Esai Bahasa Indonesia Kelas 11 Terbaru 2026
  • Jadwal BRI Super League 21–22 Feb 2026: Persib dan Persija Terancam oleh Borneo FC
  • Cara Mamalia Laut Bertahan di Laut Dingin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Kopi dan Kopiah, Harapan Baru Ekonomi Tapin
Ekonomi

Kopi dan Kopiah, Harapan Baru Ekonomi Tapin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Langkah Proaktif Kabupaten Tapin dalam Melindungi Aset Lokal

Kabupaten Tapin, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, sedang menunjukkan perhatian besar terhadap pelindungan hukum aset-aset lokalnya. Tujuannya adalah agar produk-produk unggulan daerah ini dapat lebih berbicara di panggung ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan melalui konsultasi langsung atas potensi Kopi Liberika Lokpaikat, Kopi Hatungun, serta kerajinan tangan khas seperti Kopiah Jangang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI pada 19 Februari 2026.

Dalam rangka mendapatkan pelindungan hukum terhadap kekayaan alam dan sentuhan budaya khas tersebut, diperlukan pengawalan intensif, baik dari sisi administratif maupun substantif. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memastikan setiap tahap pengusulan dari daerah dapat terakomodasi dengan baik di tingkat pusat.

“Kami hadir untuk menjembatani dan mengawal agar setiap dokumen serta persyaratan teknis dalam pendaftaran potensi indikasi geografis ini dapat terpenuhi dengan baik melalui konsultasi secara langsung,” tutur Alex.

Kesungguhan tersebut menjadi manifestasi dari komitmen daerah dalam menjaga identitas serta kemurnian produk yang membawa karakteristik unik tanah Tapin. Sejalan dengan hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tapin, Meidy Harris Prayoga menegaskan bahwa pelindungan ini merupakan langkah nyata dalam menghargai jerih payah para petani dan perajin di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa produk unggulan Tapin memiliki identitas hukum yang kuat sehingga mampu bersaing secara sehat dan memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Meidy.

Semangat tersebut sejatinya telah memiliki akar yang kuat melalui amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 22 Tahun 2022 mengenai pelindungan kekayaan intelektual. Sinergi ini pun mendapat apresiasi dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, yang menilai kolaborasi daerah akan memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemimpin pendaftaran indikasi geografis di tingkat ASEAN.

“Kerja sama ini sangat penting karena sejalan dengan misi kami untuk menjadikan Indonesia menempati peringkat kedua dalam hal pendaftaran indikasi geografis terbanyak di Asia,” ucap Fajar.

Di sisi lain, aspek legalitas ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi strategi hilirisasi demi target ekonomi jangka panjang. Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi, dan Pengawasan Indikasi Geografis, Irma Mariana mengapresiasi kesuksesan Cabai Rawit Hiyung asal Tapin yang telah berhasil menembus pasar industri melalui kolaborasi dengan merek nasional seperti ABC.

“Kolaborasi tersebut adalah salah satu langkah komersialisasi yang sangat baik dalam rangka memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat pasca terdaftarnya indikasi geografis,” kata Irma.

Jika proses pendaftaran ini rampung, kopi asal Tapin tersebut akan mencatatkan diri sebagai komoditas kopi pertama dengan label indikasi geografis di Kalimantan Selatan. Kehadirannya diprediksi akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah, menyusul jejak Kopi Liberika Kayong Utara yang telah lebih dulu mendapatkan pelindungan serupa di Pulau Kalimantan.

Menanggapi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam mendaftarkan potensi Indikasi Geografis (IG) daerahnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, turut memberikan apresiasi dan pandangan positifnya. Ia menilai semangat perlindungan aset lokal lintas pulau ini patut menjadi inspirasi.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi sinergi luar biasa yang ditunjukkan oleh rekan-rekan di Kalimantan Selatan dan Pemkab Tapin. Langkah nyata dalam melindungi Kopi dan Kopiah khas daerahnya adalah bukti bahwa kekayaan intelektual merupakan urat nadi ekonomi kerakyatan.
Semangat ini sangat seirama dengan fokus kami di Jawa Barat untuk terus mendorong pendaftaran Indikasi Geografis, mengingat Tatar Pasundan juga memiliki potensi luar biasa, mulai dari ragam Kopi Priangan hingga produk kerajinan lokal.
Semoga kesuksesan Tapin ini semakin memacu seluruh pemerintah daerah di Nusantara untuk melindungi dan menghilirisasi potensi indikasi geografisnya agar mampu bersaing di pasar global,” tegas Asep Sutandar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramalan Ekonomi 2026: Angka 5,2% Terwujud di Tengah Badai Global

25 Februari 2026

Denda Influencer BVN, OJK Selidiki Dugaan Manipulasi Saham Selebgram

24 Februari 2026

Apa Itu Vendor? Definisi, Contoh, dan Peran dalam Rantai Pasok

24 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

3 Tempat Ngabuburit Gratis di Karanganyar, Sejuk dan Dekat Kuliner

25 Februari 2026

Media Spanyol Bocorkan Rencana Masa Depan Bagnaia, Kejutan Aprilia dengan Murid Rossi Membuat Tim Impian

25 Februari 2026

George Osborne: Negara yang Tidak Mengadopsi AI Berisiko Tertinggal

25 Februari 2026

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 22 Februari 2026

25 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?