Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Komplotan Pencuri Gasak 5 Gelang Emas di Toko Ngawi, Rugi Rp90 Juta
Hukum

Komplotan Pencuri Gasak 5 Gelang Emas di Toko Ngawi, Rugi Rp90 Juta

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Komplotan Pencuri Emas di Toko Kresno, Ngawi

Polres Ngawi berhasil menangkap empat tersangka pencurian emas yang beraksi di Toko Emas Kresno. Kejadian ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp90 juta. Salah satu dari para tersangka adalah residivis dengan kasus serupa sebelumnya.

Aksi pencurian terjadi saat toko sedang ramai pengunjung. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan berpura-pura membeli perhiasan untuk mengalihkan perhatian karyawan. Dengan cara ini, mereka berhasil mengambil beberapa gelang emas dari etalase tanpa terdeteksi.

Keempat tersangka yang ditangkap memiliki inisial VIF, NT, SF, dan AP. Mereka diamankan bersama barang bukti seperti beberapa gelang emas hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang menjadi sarana kejahatan.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kondisi toko sedang ramai pembeli. Salah satu pelaku berpura-pura memilih perhiasan dan mengalihkan perhatian karyawan.

Setelah karyawan lengah, para pelaku diduga mengambil beberapa gelang emas dari etalase lalu meninggalkan lokasi. Setelah dilakukan pengecekan stok dan rekaman CCTV, diketahui 5 gelang emas hilang, terdiri dari 3 gelang model rantai dan 2 gelang model oval. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Ngawi.

Dari laporan korban, olah TKP, rekaman CCTV, serta koordinasi dengan Tim Unit Reskrim Polsek Jatinom Polres Klaten, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Keempat tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (12/12/2025). Mereka mengakui perbuatannya dan diketahui telah beraksi di berbagai wilayah dengan modus serupa.

Tersangka dan Ancaman Hukuman

Para tersangka kini ditahan di Polres Ngawi dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah 7 tahun penjara.

Salah satu tersangka perempuan, berinisial SF, juga diketahui merupakan residivis kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa komplotan ini tidak hanya sekali melakukan tindakan kriminal, tetapi juga memiliki pengalaman dalam beraksi.

Imbauan Kepolisian

AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan penerapan teknologi keamanan modern agar risiko pencurian dapat diminimalkan.

Selain itu, polisi juga memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara profesional dan transparan. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Peran Teknologi dalam Penangkapan

Rekaman CCTV menjadi salah satu alat penting dalam penyelidikan kasus ini. Dengan bantuan rekaman tersebut, polisi mampu melacak gerak-gerik pelaku dan mengidentifikasi ciri-ciri fisik serta kendaraan yang digunakan. Hal ini mempercepat proses penangkapan dan memastikan bahwa semua tersangka dapat diidentifikasi dengan akurat.

Selain itu, koordinasi antar lembaga kepolisian juga sangat penting dalam kasus ini. Dengan kolaborasi antara Satreskrim Polres Ngawi dan Tim Unit Reskrim Polsek Jatinom Polres Klaten, informasi yang diperoleh menjadi lebih lengkap dan akurat.

Kesimpulan

Penangkapan empat tersangka pencurian emas di Toko Emas Kresno menunjukkan bahwa kepolisian mampu bertindak cepat dan efektif dalam menangani kasus kriminal. Dengan adanya tindakan preventif dan penguatan sistem keamanan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak

29 Januari 2026

5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja

29 Januari 2026

Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi

29 Januari 2026

Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?