Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir
  • Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok
  • Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR
  • Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra
  • Herdman Ungkap Dua Pemain Baru Usai Pantau Super League
  • Prabowo cabut izin 28 perusahaan penyebab banjir Sumatra, nasib karyawan?
  • 9 wakil Indonesia mulai perjuangan di hari pertama Thailand Masters 2026
  • Di Pengadilan Ambon, Petrus Fatlolon Siap Ungkap Dugaan Pemerasan di Balik Penegak Hukum
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kelakar Hakim MK Saldi Isra, Minta Peserta Sidang Matikan Mic untuk Hemat Anggaran
Politik

Kelakar Hakim MK Saldi Isra, Minta Peserta Sidang Matikan Mic untuk Hemat Anggaran

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kelakar Hakim MK Saldi Isra, Minta Peserta Sidang Matikan Mic untuk Hemat Anggaran
Hakim Konstirusi Saldi Isra.(MI/Usman Iskandar)

HAKIM Konstitusi Saldi Isra berkelakar kepada peserta sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 soal efisiensi anggaran. Saldi meminta kepada peserta sidang untuk mematikan mikrofon seusai memberikan keterangan. 

Menurutnya, hal itu harus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghemat biaya operasional listrik.  

“Pak Alexius, tolong dimatikan mic-nya. Kita harus hemat sekarang, karena mic itu mengambil daya arus listrik,” ujar Saldi sambil tertawa sekaligus meminta saksi sidang perkara lainnya untuk mematikan mic seusai menyampaikan keterangan pada Rabu (12/2).

Baca juga : Anggaran MK Dipangkas Rp226 Miliar Berdampak pada Sidang Sengketa Pilkada

MK menjadi salah satu lembaga yang terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran 2025 sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Besaran dana yang harus dipangkas MK sebesar Rp226,1 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan mengatakan kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada kemampuan MK untuk membayarkan gaji dan tunjangan para pegawai. Dikatakan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45,097 miliar hanya mampu untuk dibayarkan sampai Mei 2025. 

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295,1 miliar. Masing-masing kami alokasikan belanja pegawai adalah 28,4% atau setara Rp83,361 miliar. Belanja barangnya Rp198,3 miliar atau setara 67,2%. Belanja modal 4,6% atau setara dengan Rp13,4 miliar,” kata Heru. 

Baca juga : Asep Wahyuwijaya Dukung Efisiensi tapi Kementerian Harus Selaras dengan Visi Presiden

MK harus memangkas anggarannya hingga Rp226,1 miliar, terdiri dari belanja barang adalah Rp214,65 miliar dan belanja modal sebesar Rp11,45 miliar.

Heru menambahkan kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU-Kada) yang masih akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang. Anggaran operasional untuk sidang tidak bisa dibayarkan. 

“Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa,” kata Heru. 

Baca juga : Ahli: Bubarkan Pilkada Jika MK Tak Batalkan Kemenangan Calon Petahana yang Selewengkan APBD untuk Kampanye

Selain itu, efisiensi juga berdampak pada kebutuhan dalam rangka kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun akan mengalami kekurangan karena tidak ada anggaran tersisa. 

Lebih lanjut, Heru menjelaskan pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan, mesin, dan keperluan pokok sehari-hari perkantoran juga berpotensi tidak dapat dibayarkan.

“Hal-hal tersebut kami sudah melakukan alokasi pemulihan ini, sudah melakukan efisiensi di segala bidang. Termasuk hal-hal, jadi kami mengalokasikan hanya untuk basis operasional Mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas dan lain-lain sudah kita tiadakan,” ujar Heru.  (P-5)

 

anggaran Hakim Hemat Isra Kelakar Matikan Mic Minta Peserta Saldi sidang untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Skor Kacamata di Tegal, Persiraja Banda Aceh Gagal Menang Usai Gol Dianulir

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026

Ketika Banjir Sumatera Bawa Cuan Investor UNTR

28 Januari 2026

Peluang Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?