Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Nasional

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah)(Metrotvnews/Siti Yona)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan sebelum gelar, penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampdisus) memeriksa sejumlah saksi hari ini. See Sehingga, total 96 saksi dan dua ahli telah diperiksa dalam menyidik kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap bebeapa orang tersebut yang dilakukan oleh penyidk, maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Baca juga : Kelola Pertamina dengan Semangat Asta Cita

Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung Abdul Qohar menambahkan pihaknya menemukan serangakaian tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Kemudian, menetapkan tujuh tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Yaitu sebagaimana telah disampaikan tadi oleh Kapuspenkum yaitu berdasarkan keterangan saksi, ahli, barang bukti dokumen yang telah disita secara sah,” ujar Qohar.

Ketujuh tersangka ialah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shiping (PIS) GF; VP Feed stock Managemnt PT Kilang Pertamina International berinsial AP; Beneficial Owner PT Navigator kahtuslistiwa berinsial MKAN; Komisaris PT Navigator berinisial DW; dan Komisaris PT Jenggala Maritim berinisial DRJ.

Baca juga : Ini 4 Tips Membedakan Oli Pertamina Asli dengan yang Palsu

Qohar menyebut ketujuhnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Kemudian, para tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Februari 2025. Yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Dalam penggeledahan di ketiga ruangan tersebut, tim penyidik Jampidsus menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file. Barang-barang itu langsung dilakukan penyitaan

Dugaan praktik rasuah ini bermula pada 2018 terkait penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). (Yon)

 

 

dugaan Kasus Kejagung Korupsi Mentah Minyak Tersangka Tetapkan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?