Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Pasca Pemecatan Dadan Hindayana
Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Peristiwa ini berlangsung pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah keputusan tersebut diumumkan.
Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memecat Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kabar pemecatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Negara. Ia menyatakan bahwa pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perbaikan organisasi agar pelaksanaan program-program prioritas di bidang gizi dapat berjalan lebih efektif.
Setelah pencopotan Dadan, posisi Kepala BGN kini digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan roda organisasi BGN tetap berjalan normal dan tidak mengganggu pelaksanaan berbagai program yang sedang berlangsung.
Isu Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Mengemuka
Beberapa pihak mulai berspekulasi bahwa penonaktifan Dadan Hindayana diduga terkait dengan dugaan praktik jual-beli dapur dalam megaproyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun isu ini belum terbukti, informasi tersebut telah menjadi bahan pembicaraan publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pengusutan melalui mekanisme pemeriksaan mendalam di internal lembaga. Ia menyampaikan bahwa semua sedang dalam proses audit internal, termasuk isu jual-beli dapur MBG.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi.
Tim Kejagung Melakukan Penggeledahan di Gedung BGN
Tidak lama setelah pencopotan Dadan, tim Kejagung langsung bertindak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Jeffry.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya.
Meski demikian, Jeffry belum bisa memberikan detail tentang kasus yang sedang diselidiki hingga melakukan penggeledahan. Dia hanya menyampaikan bahwa penyidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan menggelar konferensi pers pada hari ini untuk menyampaikan hasil penggeledahan.
Menurut seorang petugas keamanan BGN, tim dari Kejagung sudah berada di Gedung BGN sejak Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Audit Internal Dilakukan untuk Menyelidiki Dugaan Praktik Jual-Beli SPPG
Selain penggeledahan oleh Kejagung, BGN juga melakukan audit internal terkait dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah.
Namun, ia belum dapat menyampaikan secara lebih detail terkait temuan audit internal yang dimaksud. Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah baru akan menyampaikan hasilnya setelah audit internal rampung dilakukan.
Dalam proses audit internal, tim BGN melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait program MBG. Proses ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Petugas Kejagung melakukan penggeledahan di ruang arsip BGN. Beberapa dokumen penting dikumpulkan sebagai bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Sejumlah pegawai BGN tampak khawatir setelah penggeledahan dilakukan. Mereka berharap proses audit dan penyelidikan tidak mengganggu operasional harian institusi.
Kantor BGN terlihat sepi setelah penggeledahan. Ruang kerja para pegawai tampak tertutup, sementara beberapa staf masih berada di lokasi untuk membantu proses pemeriksaan.



