Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 30 Januari 2026
Trending
  • Stadion LE Penuh: 19.612 Suporter Hadir untuk Persipura, Ini Respons Manajer
  • John Herdman Menikmati Atmosfer Super League, Hadir untuk Pemain
  • FA Pantau Insiden Selebrasi Matheus Cunha Usai Kemenangan MU atas Arsenal
  • Rumah Kos Fasilitas Modern dengan Taman dan Lapangan Olahraga Kian Digemari
  • Tanda-tanda karir stagnan dan cara keluar dari situasi itu
  • Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta
  • KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kejagung Dukung Prabowo Golkan RUU Perampasan Aset
Politik

Kejagung Dukung Prabowo Golkan RUU Perampasan Aset

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kejagung Dukung Prabowo Golkan RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto (kiri), Menko PMK Muhaimin Iskandar (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan)(Antara Foto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, komitmen itu menunjukkan bahwa Presiden paham soal regulasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum (APH) seperti jaksa.

“Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu (RUU Perampasan Aset) dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Harli kepada Media Indonesia lewat keterangan tertulis, Jumat (2/5).

Baca juga : Prabowo Heran Ada Demo Dukung Koruptor di Indonesia, Singgung RUU Perampasan Aset

Selain sebagai penuntut umum, jaksa di Indonesia juga memiliki kewenangan dalam menyidik kasus korupsi. Di Kejagung, kewenangan itu diampu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).

Menurut Harli, UU Perampasan Aset merupakan instrumen yang penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul dari praktik rasuah. Terlebih, regulasi itu juga memungkinkan perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana.

“UU Perampasan Aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, utamanya pengaturan perampasan asset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB (Non-Conviction Based Asset Forfeiture),” jelas Harli. 

Sebelumnya, Presiden prabowo menyatakan komitmennya untuk merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikannya di hadapan para buruh dalam puncak perayaan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Kamis (1/5). (H-4)

 

Aset Dukung Golkan Kejagung Perampasan Prabowo RUU
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Stadion LE Penuh: 19.612 Suporter Hadir untuk Persipura, Ini Respons Manajer

30 Januari 2026

John Herdman Menikmati Atmosfer Super League, Hadir untuk Pemain

30 Januari 2026

FA Pantau Insiden Selebrasi Matheus Cunha Usai Kemenangan MU atas Arsenal

30 Januari 2026

Rumah Kos Fasilitas Modern dengan Taman dan Lapangan Olahraga Kian Digemari

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?