Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
  • Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer
  • Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol
  • Houthi Rayakan Kepemimpinan Mojtaba Khamenei, Iran Semakin Kuat Lawan AS-Israel
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kecelakaan Tol Pekanbaru–Dumai: Speedometer dan Tahun Pembuatan Ban Jadi Sorotan
Hukum

Kecelakaan Tol Pekanbaru–Dumai: Speedometer dan Tahun Pembuatan Ban Jadi Sorotan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai Mengungkap Fakta Penting

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terdapat beberapa detail penting mengenai kecelakaan fatal yang terjadi di Tol Pekanbaru–Dumai, tepatnya di KM 28/00 A, pada Sabtu pagi (10/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Salah satu temuan utama adalah adanya indikasi kecepatan tinggi dari mobil Toyota Yaris yang dikendarai korban. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan bahwa jarum speedometer mobil berada di posisi 120 kilometer per jam. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan yang jauh melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.

Selain itu, tidak ditemukan jejak pengereman di sepanjang area tabrakan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan melaju tanpa perlambatan sebelum benturan terjadi. Korban, yang merupakan seorang mahasiswa, meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan yang sangat keras.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BM 1334 DX yang bertabrakan dengan truk Fuso bernomor BK 8831 GR. Dari hasil penyelidikan, kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, menjelaskan bahwa temuan ini menjadi elemen krusial dalam merekonstruksi peristiwa kecelakaan.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan bekas pengereman. Jarum speedometer mobil korban juga berhenti di angka 120 Km/jam,” ujar Galih, Minggu (11/1/2026).

Aktivitas Korban Sebelum Kecelakaan

Selain faktor kecepatan, penyidik juga menyoroti aktivitas korban sebelum kecelakaan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui merupakan bagian dari tim rias atau make up. Pada malam sebelum kejadian, korban beristirahat sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian pukul 02.00 WIB sempat bangun untuk merias, kembali tidur, dan sekitar pukul 04.00 WIB berangkat menuju Duri.

Korban mengalami kecelakaan sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 05.30 WIB, saat melintas di KM 28/00 A Tol Pekanbaru–Dumai. Selain itu, ban mobil korban diduga juga telah aus. Pada ban mobil tertulis pembuatan pada tahun 2016.

“Ideal sebuah ban dipakai dalam kurun waktu 3 sampai 5 tahun, namun batas maksimal 10 tahun,” jelas Galih. “Apabila lebih dari 5 tahun, karet ban akan mengalami pengerasan atau oksidasi, dan berpengaruh pada cengkraman ke aspal atau jalan. Sehingga mobil bila dipacu di atas 80 sampai 100 Km/jam dengan kondisi ban yang tidak ideal, maka potensi kecelakaan tinggi,” tambahnya.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, juga menyampaikan bahwa kecelakaan diduga berkaitan dengan kondisi pengemudi yang tidak optimal saat berkendara.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengemudi Toyota Yaris diduga mengalami micro sleep sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk Fuso yang berada di depannya,” ujar AKBP Eko Baskara.

Peristiwa tersebut bermula ketika Toyota Yaris yang dikemudikan Agus Indriani (24), mahasiswa asal Jalan Muara Basung, Pinggir, melaju dari arah Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Pinggir. Setibanya di KM 28/00 A, kendaraan tersebut menghantam bagian belakang truk Fuso yang dikemudikan Prateja (32), warga Perbaungan, Serdang Bedagai.

Akibat benturan keras, pengemudi Toyota Yaris meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Dari foto yang beredar, kondisi mobil Toyota Yaris tampak mengalami kerusakan sangat parah di bagian depan. Kap mesin ringsek hingga terlipat ke atas, kaca depan pecah, dan komponen mesin terlihat hancur serta terlepas. Bemper depan mobil terlepas dan berserakan di badan jalan akibat kuatnya benturan.

Sementara itu, truk Fuso mengalami kerusakan relatif lebih ringan pada bagian belakang. Petugas dari PJR Ditlantas Polda Riau dan Polsek Kandis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Kasus ini kemudian diserahkan ke Unit Laka Lantas Polsek Kandis, Polres Siak, untuk penanganan lebih lanjut. AKBP Eko Baskara mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.

“Jika merasa lelah atau mengantuk, segera manfaatkan rest area demi keselamatan bersama,” tutupnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

19 Maret 2026

Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik

19 Maret 2026

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

19 Maret 2026

Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?