Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga
  • Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup
  • Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast
  • Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian
  • Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kasus Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Sopir Wakil Ketua PN Jakpus
Politik

Kasus Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Sopir Wakil Ketua PN Jakpus

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kasus Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Sopir Wakil Ketua PN Jakpus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.(Dok. Antara)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap pengurusan perkara fasilitas ekspor crude palm oil (kasus suap ekspor CPO) atau minyak sawit dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, untuk terdakwa korporasi pada Kamis (17/4). Salah satu yang diperiksa berinisial EI.

“EI selaku Driver Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan tertulis.

Harli tak menjelaskan lebih lanjut siapa Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dimaksud. Diketahui, satu dari delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua PN Jakarta Selatan. Namun, status tersangka itu diberikan dalam kaitan jabatan Arif sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Baca juga : Suap di PN Jakpus dari Pengembangan  Kasus Ronald Tannur

Adapun dua saksi lainnya berinisial BM selaku pegawai pada PN Jakarta Selatan dan IS selaku Istri tersangka ASB. Inisial ASB merujuk pada nama Agam Syarif Baharudin, satu dari tiga majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat yang mengadili perkara korupsi korporasi.

Selain Agam, dua hakim lainnya yang sudah menjadi tersangka adalah Djuyamto dan Ali Muhtaro. Selain itu, tersangka lainnya adalah panitera muda pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan dua advokat, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta tim legal dari Wilmar Group Muhammad Syafei.

Wilmar Group merupakan satu dari tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO di samping Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Total suap yang diberikan untuk pengurusan perkara itu sebesar Rp60 miliar. Tujuannya, membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan putusan lepas terhadap ketiga korporasi tersebut dari dakwaan tindak pidana. (H-3)

CPO Jakpus Kasus Kejagung Ketua Periksa Perkara Sopir suap Wakil
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga

28 Januari 2026

Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup

28 Januari 2026

Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast

28 Januari 2026

Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?