Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Diusut, Puluhan Saksi Diperiksa
Hukum

Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Diusut, Puluhan Saksi Diperiksa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Mempercepat Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka

Pada awal tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung menunjukkan komitmennya untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Korps Adhyaksa resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu ke tahap penyidikan.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena terkait penggunaan anggaran dari tahun 2022 hingga 2024. Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara.

Gebrakan di Awal Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, melalui Kasi Intel Rahmad Memed Sugama, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil tepat pada Jumat (2/1/2026). Di bawah komando Kasi Pidsus Sabri Marbun, penyidik menyimpulkan adanya peristiwa pidana yang berlangsung secara berkelanjutan.

“Berdasarkan rangkaian penyelidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Memed dalam keterangan tertulisnya.

Modus Operandi: Dari Mark-up Hingga Laporan Fiktif

Penyidik membongkar sejumlah cara yang diduga digunakan oknum untuk menggerogoti dana hibah tersebut. Modusnya tergolong klasik namun masif, mulai dari pemalsuan tanda tangan, manipulasi faktur, hingga pembuatan kuitansi bodong.

Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penggelembungan (mark-up) jumlah peserta dalam setiap kegiatan. Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan pengutipan dana secara ilegal kepada para anggota Pramuka tanpa dasar aturan yang jelas, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif demi memperkaya pihak tertentu.

Puluhan Saksi Telah Dimintai Keterangan

Keseriusan Kejari Labuhanbatu terlihat dari banyaknya pihak yang dipanggil. Hingga saat ini, sebanyak 70 orang telah dipanggil sebagai saksi, di mana 53 orang di antaranya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengejar keterangan dari 17 orang lainnya yang hingga kini belum memenuhi panggilan. Pemeriksaan ini krusial untuk mengidentifikasi siapa saja aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.

Catatan Prestasi Sepanjang 2025

Sebelum membuka penyidikan baru ini, Kejari Labuhanbatu mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025. Di bidang Tindak Pidana Khusus, mereka berhasil menangani 8 perkara di tahap penyidikan dan 14 perkara di tahap penuntutan.

Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan menyelamatkan uang negara dengan total lebih dari Rp2,7 miliar. Angka tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, penitipan uang pengganti Rp485 juta, serta sumbangan PNBP sebesar Rp100 juta.

Komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Dengan dimulainya penyidikan kasus hibah Pramuka ini, Kejari Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di awal tahun 2026.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak

29 Januari 2026

5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja

29 Januari 2026

Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi

29 Januari 2026

Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?