Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Mempercepat Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka
Pada awal tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung menunjukkan komitmennya untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Korps Adhyaksa resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu ke tahap penyidikan.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena terkait penggunaan anggaran dari tahun 2022 hingga 2024. Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara.
Gebrakan di Awal Tahun
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, melalui Kasi Intel Rahmad Memed Sugama, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil tepat pada Jumat (2/1/2026). Di bawah komando Kasi Pidsus Sabri Marbun, penyidik menyimpulkan adanya peristiwa pidana yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Berdasarkan rangkaian penyelidikan, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Memed dalam keterangan tertulisnya.
Modus Operandi: Dari Mark-up Hingga Laporan Fiktif
Penyidik membongkar sejumlah cara yang diduga digunakan oknum untuk menggerogoti dana hibah tersebut. Modusnya tergolong klasik namun masif, mulai dari pemalsuan tanda tangan, manipulasi faktur, hingga pembuatan kuitansi bodong.
Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penggelembungan (mark-up) jumlah peserta dalam setiap kegiatan. Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan pengutipan dana secara ilegal kepada para anggota Pramuka tanpa dasar aturan yang jelas, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif demi memperkaya pihak tertentu.
Puluhan Saksi Telah Dimintai Keterangan
Keseriusan Kejari Labuhanbatu terlihat dari banyaknya pihak yang dipanggil. Hingga saat ini, sebanyak 70 orang telah dipanggil sebagai saksi, di mana 53 orang di antaranya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Kejaksaan menegaskan akan terus mengejar keterangan dari 17 orang lainnya yang hingga kini belum memenuhi panggilan. Pemeriksaan ini krusial untuk mengidentifikasi siapa saja aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut.
Catatan Prestasi Sepanjang 2025
Sebelum membuka penyidikan baru ini, Kejari Labuhanbatu mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025. Di bidang Tindak Pidana Khusus, mereka berhasil menangani 8 perkara di tahap penyidikan dan 14 perkara di tahap penuntutan.
Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan menyelamatkan uang negara dengan total lebih dari Rp2,7 miliar. Angka tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, penitipan uang pengganti Rp485 juta, serta sumbangan PNBP sebesar Rp100 juta.
Komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Dengan dimulainya penyidikan kasus hibah Pramuka ini, Kejari Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di awal tahun 2026.



