Evaluasi Kepolisian Pasca Aksi Anarkis di Panipahan
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi institusi Polri atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkembang di wilayah tersebut.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas,” ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang muncul di tengah masyarakat. “Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” tegasnya.
Tindakan Cepat dari Pihak Berwenang
Sejak awal kejadian, jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah telah bergerak cepat meredam situasi. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati turun langsung ke lokasi untuk mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat berdialog. Langkah tersebut dinilai efektif untuk menenangkan warga sekaligus mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat sejak awal. Ini bagian dari pendekatan agar kondisi segera kondusif,” jelasnya.
Selain itu, jajaran Polda Riau juga terus memperkuat pengawasan di lapangan. Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam bersama Bupati turut turun langsung ke Panipahan untuk memastikan situasi benar-benar terkendali serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Kehadiran pimpinan ini untuk memastikan tidak ada eskalasi lanjutan dan seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial,” tambahnya.
Kondisi Saat Ini dan Imbauan kepada Masyarakat
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif tetap diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. “Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan proses kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Namun, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu akan kami tindak tegas, tetapi harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Profil Kapolda Riau Herry Heryawan
Irjen Pol Herry Heryawan merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau sejak 12 Maret 2025. Lahir pada 23 Februari 1972, Herry dikenal sebagai sosok pemimpin yang mengusung pendekatan berbeda dalam menjaga keamanan, yakni melalui konsep “Green Policing”.
Konsep tersebut menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung lingkungan dan budaya lokal. Di bawah moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polda Riau aktif mendorong pelestarian alam melalui penanaman pohon, penindakan terhadap pembakar hutan dan pelaku pertambangan ilegal (PETI), serta edukasi publik.
Dalam filosofi yang diusungnya, “Tuah” dimaknai sebagai kekayaan alam dan budaya yang menjadi berkah, sedangkan “Marwah” adalah kehormatan masyarakat yang harus dijaga. Pendekatan ini mempertegas bahwa menjaga kamtibmas juga berarti merawat lingkungan dan menghargai warisan leluhur.
Dari sisi pendidikan, Herry menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Ambon sebelum melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Ia kemudian mengembangkan kapasitasnya melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada 2005.
Karier akademiknya terus berkembang dengan mengikuti pendidikan kepemimpinan di Sespim Polri (2010) dan Sespimti Polri (2018). Pada 2023, ia mengikuti pendidikan Lemhanas RI dan meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian dengan fokus pada pemolisian demokratis di Papua. Setahun kemudian, ia juga menyelesaikan Magister Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia.
Pengalaman internasional turut memperkaya kompetensinya, termasuk pelatihan di Interpol Lyon, Hong Kong, Bangkok, hingga Amerika Serikat dalam bidang kejahatan internasional dan teknologi. Dalam perjalanan kariernya, Herry telah menempati berbagai posisi strategis, mulai dari tingkat Polres hingga Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolresta Depok, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga Dirsidik Densus 88 Antiteror Polri. Selain itu, ia juga sempat menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang keamanan dan hukum pada 2023–2025.
Tak hanya di jabatan struktural, ia juga aktif dalam berbagai satuan tugas nasional seperti Satgas Bom Polri, Satgas Narkoba, hingga Satgas Nemangkawi di Papua, yang memperkuat pengalamannya dalam penanganan konflik dan kejahatan lintas sektor.
Sepanjang kariernya, Herry Heryawan telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Pin Emas Kapolri dan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia seperti Bintang Bhayangkara Nararya hingga Bintang Bhayangkara Pratama.
Dengan rekam jejak panjang, latar belakang pendidikan yang kuat, serta pendekatan inovatif melalui Green Policing, Herry Heryawan dinilai sebagai salah satu figur penting dalam transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern, humanis, dan berkelanjutan.



