Peningkatan Layanan Samsat Pembantu untuk Masyarakat Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah memperluas layanan Samsat Pembantu guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Tujuan utama dari pengembangan layanan ini adalah untuk mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi hanya memiliki dana sebesar Rp500.000 di rekening pemerintah.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Pembantu bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat Induk. Layanan ini tidak hanya melayani pembayaran pajak tahunan, tetapi juga pajak kendaraan bermotor lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan.
Lokasi Operasional Samsat Pembantu
Samsat Pembantu telah beroperasi di beberapa wilayah Jawa Barat, antara lain:
- Samsat Pembantu Cibinong di Kabupaten Cianjur
- Samsat Pembantu Pameungpeuk di Kabupaten Garut
- Dua lokasi di Kabupaten Bogor, yaitu di Jonggol dan Leuwiliang
Menurut Asep, pembukaan layanan ini sejalan dengan misi Bapenda Jawa Barat untuk menambah saluran pembayaran pajak kendaraan. Ke depan, Bapenda juga berencana memperluas kerja sama dengan perbankan dan jaringan ritel.
“Layanan ini bertahap kami siapkan, mudah-mudahan secepatnya bisa bertambah, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari Samsat Induk. Orientasi kami tetap sama, memudahkan dan memaksimalkan layanan untuk masyarakat,” ujar Asep pada Selasa (3/2/2026).
Jenis Layanan yang Tersedia
Jenis layanan yang tersedia di Samsat Pembantu cukup beragam, meliputi:
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan
- Pembayaran pajak kendaraan motor lima tahunan atau ganti kaleng
- Balik nama kendaraan
- Ubah bentuk dan juga ubah nama kendaraan
- Duplikat STNK
- Perubahan alamat kendaraan
Jam Operasional
Jam operasional Samsat Pembantu adalah sebagai berikut:
- Senin sampai Jumat: mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
- Sabtu: mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB
Target PAD Tahun 2026
Di sisi lain, Bapenda Jawa Barat juga menyiapkan sejumlah program untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun. Asep menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai.
“Asep optimistis bisa merealisasikan apa yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Adapun pada 2026, target Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipatok Rp3,3 triliun,” tambahnya.



