Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
  • Persidangan kasus dana hibah Sleman berlangsung, saksi jabarkan aturan dan wewenang bupati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Isu Hasto Kristiyanto jadi Tersangka karena Kritis Jokowi, KPK Cuma Asumsi
Politik

Isu Hasto Kristiyanto jadi Tersangka karena Kritis Jokowi, KPK Cuma Asumsi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Isu Hasto Kristiyanto jadi Tersangka karena Kritis Jokowi, KPK: Cuma Asumsi
Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto.(Dok. Antara)

SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim penetapannya sebagai tersangka disebabkan aksinya mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk mengabaikan dalil praperadilan soal keluhan Hasto tersebut. KPK menyebut yang disebutkan Hasto hanya sebatas asumsi dan tidak relevan.

“Sebenarnya merupakan dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang sebenarnya tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini,” kata anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

KPK menilai dalil itu tidak sejatinya masuk dalam praperadilan. Menurut Lembaga Antirasuah, Hasto tengah berupaya mengaburkan nilai keadilan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca juga : Kubu Hasto Persoalkan Cara KPK Kembangkan Kasus Suap Harun Masiku

“Apabila tidak hati-hati dan dipahami benar dapat menjebak serta mengaburkan nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang sbenarnya merupakan cita cita tertinggi dri hukum itu sendiri,” ucap anggota Tim Biro Hukum KPK.

Kubu Hasto diharap memberikan argumen yang objektif dalam praperadilan. Pengaburan materi kasus dinilai tidak bisa ditolerir jika cuma untuk lari dari pertanggungjawaban.

“Bahwa siapa yang bersalah harus dimintai pertanggung jawaban di depan hukum,” ucap anggota Tim Biro Hukum KPK.

Baca juga : Effendi Simbolon Sebut Hasto Banyak Dibantu Jokowi, PDIP: Bukti KPK Dikontrol

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Namun, KPK saat itu tidak hadir, dan sidang dijadwalkan ulang menjadi 5 Februari 2025. (Z-9)

 

 

Asumsi Cuma Hasto Isu Jadi Jokowi karena KPK Kristiyanto Kritis Tersangka
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus

28 Januari 2026

Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh

28 Januari 2026

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?